GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster menerima kunjungan kerja Kepala Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) RI, Dwikorita Karnawati, di Jayasabha, Denpasar, Rabu, 8 Oktober 2025.
Pertemuan ini menjadi ajang koordinasi strategis untuk memperkuat langkah mitigasi bencana menghadapi musim hujan yang diprediksi mencapai puncaknya pada Januari–Februari 2026.
Kepala BMKG Dwikorita Karnawati menyampaikan bahwa curah hujan di periode tersebut berpotensi tinggi dan dapat memicu bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, dan tanah longsor. Ia mengingatkan agar pemerintah daerah dan masyarakat memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi tersebut.
“Perlu dilakukan pemetaan wilayah rawan banjir bandang, pemeriksaan dini aliran sungai di perbukitan, dan penataan kembali badan sungai yang mengalami pendangkalan atau penyempitan,” kata Dwikorita.
Ia juga mengimbau agar aktivitas penggalian di daerah lereng perbukitan dengan potensi longsor tinggi dihentikan sementara.
Masyarakat diminta segera mengungsi ke tempat yang lebih aman jika muncul tanda-tanda banjir bandang seperti naiknya permukaan air sungai secara tiba-tiba, suara gemuruh, atau bau lumpur yang menyengat.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Gubernur Wayan Koster langsung menginstruksikan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali untuk melakukan pemetaan menyeluruh terhadap wilayah rawan banjir dan longsor, serta melaksanakan tindakan cepat di lapangan.
“Kami akan melakukan langkah terukur mulai dari normalisasi sungai, reboisasi kawasan gundul, audit terhadap empat daerah aliran sungai utama yaitu Ayung, Badung, Mati, dan Unda, serta menertibkan bangunan yang melanggar tata ruang di bantaran sungai,” ujar Koster.
Menurutnya, langkah mitigasi tersebut sejalan dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 25 Tahun 2024 tentang Kajian Risiko Bencana Provinsi Bali 2025–2029, yang menjadi pedoman pembangunan berketahanan bencana.
Pergub ini mengatur strategi pencegahan, tanggap darurat, hingga rehabilitasi pascabencana secara sistematis dan berkelanjutan.
“Dengan adanya peta risiko dan peta kerentanan, pemerintah dapat lebih cepat dan tepat mengambil keputusan untuk memperkuat kapasitas daerah serta meminimalkan kerugian akibat bencana,” tambahnya.
Gubernur Koster juga menegaskan bahwa mitigasi bencana tidak dapat dilepaskan dari kearifan lokal yang menjadi bagian dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.
Salah satu konsep yang diusung adalah Danu Kerthi, yang menekankan pentingnya menjaga dan memuliakan sumber air seperti danau, mata air, dan sungai.
“Bali memiliki budaya yang kuat dalam pelestarian alam. Salah satunya tercermin dalam perayaan Tumpek Wariga, di mana masyarakat melakukan penanaman pohon dan membersihkan sungai secara gotong royong,” ungkap Koster.
Upaya pelestarian tersebut diperkuat oleh Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut, yang menjadi dasar hukum pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan dan berbasis partisipasi masyarakat adat.
“Melalui sinergi antara kebijakan lingkungan dan mitigasi bencana, pengelolaan sumber daya air tidak hanya menjaga keseimbangan alam, tetapi juga melindungi masyarakat dari risiko bencana hidrometeorologi,” tegasnya.
Menutup pertemuan, Gubernur Koster menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali dalam membangun sistem mitigasi bencana yang tangguh, adaptif terhadap perubahan iklim global, dan berpijak pada prinsip keharmonisan alam.
“Dengan kolaborasi antara pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Bali akan menjadi provinsi yang tangguh bencana dan mampu menjaga harmoni antara manusia, alam, dan kebudayaan,” pungkasnya.(ism/gb)





