GATRABALI.COM, BADUNG — Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi Pengukuhan Bendesa Adat dan Prajuru Desa Adat Tengkulung yang digelar di Wantilan Banjar Tengkulung, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Sabtu, 3 Januari 2026.
Pengukuhan ini dilaksanakan bertepatan dengan Rahina Tumpek Krulut dan Purnama Kapitu, sehingga menambah nilai sakral dan makna spiritual bagi krama desa adat setempat.
Dalam prosesi tersebut, I Gede Eka Surawan kembali dipercaya untuk memimpin Desa Adat Tengkulung dan dikukuhkan sebagai Bendesa Adat untuk masa bakti 2026–2031.
Acara ini juga dihadiri unsur DPRD Badung yang diwakili I Wayan Sugita Putra, Majelis Desa Adat Kabupaten Badung, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta, Lurah Tanjung Benoa, serta para Bendesa Adat se-Kuta Selatan.
Bupati Adi Arnawa dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Krama Desa Adat Tengkulung yang telah melaksanakan pemilihan Bendesa Adat secara musyawarah mufakat.
Ia menilai proses tersebut mencerminkan kuatnya nilai kebersamaan dan demokrasi adat di Bali.
“Saya mengucapkan selamat ngayah kepada Bendesa dan Prajuru yang baru dikukuhkan. Ke depan, tugas prajuru cukup berat untuk terus mengajegkan seni, adat, agama, tradisi, dan budaya Bali yang berlandaskan Tri Hita Karana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati Badung menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan di wilayah Kuta Selatan, termasuk Tanjung Benoa.
Mulai tahun 2026, Pemkab Badung akan melakukan perbaikan Jalan Pratama serta penataan kabel secara bertahap sebagai bagian dari peningkatan kualitas infrastruktur.
Selain itu, untuk mengatasi kemacetan dan mendukung sektor pariwisata, pemerintah juga merancang pembangunan jalan baru di lingkar barat guna mengurai kepadatan lalu lintas di kawasan GWK. Upaya ini diharapkan mampu menciptakan kenyamanan dan keamanan bagi masyarakat serta wisatawan.
Tak hanya fokus pada infrastruktur, Pemkab Badung juga terus menggulirkan program perlindungan sosial bagi masyarakat. Program tersebut meliputi bantuan bagi lansia usia 75 tahun ke atas sebesar Rp3 juta setiap ulang tahun, bantuan Rp2 juta pada setiap hari keagamaan, serta berbagai program sosial lainnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Tengkulung terpilih, I Gede Eka Surawan, menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kepercayaan krama desa adat yang kembali diberikan kepadanya.
“Astungkara, ini merupakan ayahan kami sebagai prajuru desa adat untuk kedua kalinya. Dengan rasa jengah lan lascarya serta dukungan penuh krama, kami berharap seluruh ayahan dapat berjalan dengan baik,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemerintah Kabupaten Badung terhadap pembangunan sarana keagamaan di Desa Adat Tengkulung, khususnya perbaikan Pura Desa, Pura Puseh, dan Bale Agung yang telah rampung dengan nilai mencapai Rp7,6 miliar.
Namun demikian, pihaknya masih berharap dukungan lanjutan agar pelaksanaan karya ngenteg linggih yang direncanakan pada tahun 2027 dapat terlaksana sesuai harapan krama desa adat.(ri/gb)





