spot_img
BerandaBaliHUT ke-81 RI Jadi Momentum Remisi, 207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima...

HUT ke-81 RI Jadi Momentum Remisi, 207 Warga Binaan Lapas Singaraja Terima Pengurangan Masa Pidana

GATRABALI.COM, BULELENG – Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi 207 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Singaraja untuk memperoleh pengurangan masa pidana. Penyerahan Remisi Umum tersebut berlangsung di Aula Nusantara Lapas Kelas IIB Singaraja, Senin (17/8/2026).

Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra bersama Wakil Bupati Buleleng dan jajaran Forkopimda menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan. Dari 207 penerima, satu orang mendapatkan Remisi Umum II sehingga dapat langsung menghirup udara bebas.

Pemberian remisi menjadi bentuk penghargaan atas proses pembinaan yang telah dijalani warga binaan sekaligus dorongan agar mereka terus menunjukkan perubahan perilaku selama menjalani masa pidana.

Selain menyerahkan remisi, Bupati Sutjidra turut menyoroti kondisi Lapas Kelas IIB Singaraja yang mengalami kelebihan kapasitas. Daya tampung lapas yang hanya mencapai 120 orang, kini harus menampung sebanyak 403 warga binaan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemkab Buleleng, terlebih masih terdapat warga binaan yang berada di rumah tahanan dan berpotensi menambah jumlah penghuni lapas.

Baca Juga  Bunda PAUD Buleleng Tekankan Pendidikan TK Harus Utamakan Karakter dan Kreativitas Anak

“Kapasitasnya 120 orang, tetapi sekarang terisi 403 orang. Bahkan tadi Bapak Kapolres menyampaikan masih ada warga binaan yang berada di rumah tahanan. Kalau semuanya dilimpahkan ke sini, tentu akan semakin padat,” ujar Bupati.

Menurut Sutjidra, persoalan tersebut telah dikomunikasikan dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum. Salah satu gagasan yang tengah dibahas yakni membangun kawasan lapas terpadu dengan memanfaatkan aset lahan milik Pemprov Bali.

“Kami sudah komunikasikan dengan Pak Gubernur. Nantinya akan diintegrasikan sehingga ada solusi agar Lapas di daerah tidak terlalu jauh dan bisa terpadu dalam satu kawasan,” jelas Bupati Sutjidra.

Meski menghadapi keterbatasan kapasitas, Bupati Sutjidra mengapresiasi upaya Lapas Singaraja dalam memberikan kegiatan pembinaan. Warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga dibekali berbagai keterampilan yang dapat dimanfaatkan setelah kembali ke masyarakat.

Baca Juga  Refleksi 80 Tahun Pengabdian PU, Gubernur Koster: Nilai Sapta Bakti Jadi Fondasi Pembangunan Infrastruktur Bali

Sejumlah kegiatan yang dijalankan antara lain berkebun, budidaya ikan lele dan nila, kesenian tradisional hingga pembuatan kerajinan. Beberapa produk hasil karya warga binaan bahkan telah memiliki sertifikat kekayaan intelektual.

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Singaraja Iskandar Djamil mengatakan dari 207 warga binaan yang menerima remisi, sebagian besar merupakan narapidana kasus narkotika.

Satu penerima Remisi Umum II yang langsung bebas juga merupakan narapidana kasus narkotika. Warga binaan tersebut telah menjalani dua pertiga masa pidana dan mendapatkan pengurangan hukuman selama enam bulan.

“Yang mendapatkan Remisi Umum ada 207 orang. Yang Remisi Umum II dan langsung bebas satu orang. Dia mendapatkan remisi enam bulan dan selanjutnya mengikuti pelatihan Bela Negara selama enam bulan,” ungkapnya.

Program pelatihan Bela Negara tersebut menjadi bagian dari pola pembinaan yang diarahkan untuk membekali warga binaan sebelum kembali ke tengah masyarakat. Harapannya, mereka mampu memperbaiki diri dan tidak kembali melakukan pelanggaran hukum.

Baca Juga  123 ASN Baru Buleleng Diambil Sumpah, Bupati Sutjidra Tekankan Pelayanan Berkualitas

Lapas Singaraja juga terus membuka ruang bagi warga binaan untuk mengikuti aktivitas produktif. Selain kegiatan pertanian dan perikanan, terdapat pula pelatihan pencucian kendaraan, pangkas rambut serta pembuatan berbagai kerajinan.

Iskandar menegaskan kondisi lapas yang melebihi kapasitas tidak menjadi alasan untuk mengurangi kualitas pembinaan terhadap warga binaan.

“Walaupun kondisi kami overload, tidak mengurangi semangat kami dalam membina sesama manusia. Intinya adalah memanusiakan manusia,” tegasnya.

Pemberian remisi pada momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk terus mengikuti pembinaan, mengembangkan keterampilan dan mempersiapkan diri menjalani kehidupan yang lebih baik setelah menyelesaikan masa pidana.

Tag: Buleleng, , Remisi 2026, HUT ke-81 RI, Remisi Umum, Bupati Sutjidra, I Nyoman Sutjidra, Warga Binaan, Lapas Kelas IIB Singaraja, Pemasyarakatan, Remisi Narapidana, Bela Negara, Lapas Overload, Kabupaten Buleleng, Bali.

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments