GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam perhelatan Pemilu 2024 14 Februari 2024 menurut, Wakil Koordinator ICW, Siti Juliantari Rachman di Denpasar, Sabtu, 17 Februari 2024, mengatakan, telah terjadi sejumlah temuan kecurangan dalam Pemilu 2024 di 10 daerah di Indonesia meliputi, Daerah Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah,Nusa Tenggara Timur (NTT), Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur termasuk di daerah Bali.
Dirinya mengatakan, bentuk kecurangan berupa penyalahgunaan fasilitas negara, persoalan netralitas aparatur negara, hingga praktik laten politik uang mendominasi dalam Pemilu 2024.
“Ya, Kami (ICW) di sepuluh daerah salah satunya di daerah Bali terjadi sejumlah temuan kecurangan dalam Pemilu 2024,” ujarnya.
Dirinya menyebut, kurang lebih terdapat 53 bentuk kecurangan telah terjadi di 10 daerah ini sejak Pelaksanaan Pemilu 2024.
“Per 10 Februari kemarin, dari data telah terkumpul ada sebanyak 53 kecurangan. Kemungkinan dapat bertambah,” cetusnya.
Dirinya menyampaikan, Dari sekian kecurangan paling banyak bentuknya berupa politik uang, penggunaan fasilitas negara dan persoalan netralitas aparatur negara termasuk aparat desa.
Dirinya menambahkan, jika terbukti ada kecurangan maka akan melaporkan persoalan tersebut kepada lembaga negara terlebih khusus Bawaslu untuk ditindaklanjuti.(gun/gb)