Jumat, April 4, 2025
BerandaBaliIni Jumlah Pengungkapan Kasus Dilakukan Polresta Per Desember 2023 Hingga Januari 2024

Ini Jumlah Pengungkapan Kasus Dilakukan Polresta Per Desember 2023 Hingga Januari 2024

GATRABALI.COM, DENPASAR – Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil melakukan penangkapan dengan mengamankan pelaku telah melakukan tindak pidana Narkotika di wilayah hukum Polresta Denpasar.

Kasi Humas AKP I Ketut Sukadi, Rabu, 31 Januari 2024, dalam keterangan tertulisnya menyebutkan, untuk data pengungkapan kasus tercatat sebanyak, 34 kasus, Jumlah tersangka 41 orang dengan jenis kelamin laki-laki sebanyak 40 orang dan perempuan 1 orang.

Baca Juga  Gegara Embat Tas Branded Wanita Ini Dipolisikan

Kemudian, Sukadi menyebut jumlah Barang Bukti (BB) berjenis Extasi sebanyak 1.619 butir atau seberat 671,12 gram, Sabu seberat 434,55 gram, Ganja seberat 90,95 gram selanjutnya Tembakau Sintetis seberat 10,81 gram.

“Per 29 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 atau bulan ini tercatat sebanyak puluhan kasus dan puluhan tersangka telah terjaring,” jelasnya.

Baca Juga  Ini Kata BMKG Mulai Turun Hujan di Wilayah Bali

Dirinya menambahkan, Dari pengungkapan tindak pidana per 29 Desember 2023 hingga 31 Januari 2024 maka, Sat Resnarkoba Polresta Denpasar berhasil menyelamatkan generasi muda dari bahaya Narkotika sebanyak kurang lebih sebanyak 20.000 jiwa.(gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments