Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliBadungIni Kata Balai KSDA Bali Terkait Paus Sperma 10 Meter Terdampar di...

Ini Kata Balai KSDA Bali Terkait Paus Sperma 10 Meter Terdampar di Pantai Legian

GATRABALI.COM, BADUNGPaus ditemukan terdampar dalam kondisi mati, kemarin, Kamis, 7 Desember 2023 pukul 14.00 Wita di Pantai Legian, Kuta, Kabupaten Badung.

Terkait hal tersebut, Petugas Balai KSDA Bali dalam hal ini Resort KSDA Badung telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Sebelumnya, petugas balai KSDA Bali telah melakukan konfirmasi kebenaran laporan tersebut kepada Lurah Legian, Ibu Putu Eka Martini.

Petugas Resort KSDA Badung bersama dokter hewan Yayasan JSI dan Yayasan Bali Bersih kemudian segera dikerahkan untuk menuju lokasi guna melakukan pemeriksaan dan upaya evakuasi.

Baca Juga  Rekor Penerimaan Pajak Bali, Tembus Rp 13,3 Triliun di Tahun 2023

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui Paus tersebut merupakan jenis Paus Sperma (Physeter macrocephalus) berjenis kelamin betina,” ujar, Kepala Balai KSDA Bali, Agus Budi Santosa, kemarin, Kamis, 7 Desember 2023 dalam keterangan tertulisnya di Badung.

Dirinya mengatakan, Paus sperma berukuran panjang 10,6 m, dan lebar tubuh bagian tengah 2,25 m ini diperkirakan telah mati lebih dari 3 hari.

Mengingat tubuh paus sperma mulai membusuk, maka tidak dilakukan nekropsi pada organ bagian dalam paus tersebut.

“Dokter hewan yang bertugas hanya melakukan pengambilan sampel pada bagian sirip guna pemeriksaan lebih lanjut melalui uji laboratorium,” katanya.

Baca Juga  Pembangunan Klinik Pratama Royal Medic Padangtegal, Langkah Strategis Pj Gubernur Bali Dukung Pariwisata Sehat

Dirinya menyebut, Upaya penguburan terhadap bangkai paus segera dilakukan guna menghindari penyebaran penyakit kepada manusia mengingat kondisi paus mulai membusuk.

“Evakuasi dan penguburan bangkai paus sperma dilakukan bersama-sama dengan Masyarakat Sekitar, Pemda Badung, DLHK Kabupaten Badung, aparat dari Kelurahan Legian, Life Guard Balawista, Babinkamtibmas, Polairud Polda Bali dan lain-lain,” bebernya.

Dirinya menyampaikan, Paus sperma merupakan Mamalia yang Dilindungi UU Berdasarkan PermenLHK No. P. 106/MENLHL/SETJEN/KUM.1/12/2016.

Baca Juga  Bangkai Paus Sperma 12 Meter Ditemukan di Pantai Banyuning

Penyebab paus terdampar diketahui dapat disebabkan oleh faktor alamiah seperti penyakit, navigasi yang salah, atau gangguan lingkungan laut. Faktor manusia seperti perubahan iklim, polusi, dan kebisingan juga dapat berkontribusi.

Dirinya menambahkan, agar area sekitar pantai dijaga dengan baik guna mencegah gangguan dapat merugikan paus atau menghambat upaya penyelamatan.

Informasi lebih lanjut akan diberikan seiring dengan perkembangan situasi.

“Kami berterima kasih atas perhatian dan dukungan dari semua pihak yang terlibat,” tutupnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments