Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliIni Langkah Polda Bali Cegah Anggotanya Terjerumus Judol

Ini Langkah Polda Bali Cegah Anggotanya Terjerumus Judol

GATRABALI.COM, DENPASAR – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Bali Kombes Pol I Ketut Agus Kusmayadi, rupanya tak mau anggota Polda Bali terjerumus dalam Judol (Judi Online) .

Pasalnya, kasus Judol sedang merambah ke segala lini kehidupan masyarakat saat ini, sebagai contoh dari masyarakat anggota Polri tidak di perbolehkan bermain judi jenis apapun baik judi darat maupun judi online. Hal itu ditegaskan Kombes Agus pada saat apel pagi, Rabu, 3 Juli 2024, di halaman depan Mapolda Bali.

Baca Juga  Ini Kata Polda Bali Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Polres Klungkung

Dalam arahannya, puncuk pimpinan di Bidpropam Polda Bali ini tak mau main main apabila ada ditemukan anggota Polri Khususnya Polda Bali yang bermain Judi online.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, secara mendadak 567 orang personel peserta apel pagi di perintahkan untuk mengeluarkan Handphone pribadi dan dilakukan pemeriksaan aplikasi Judi Online.

“Kami tidak mau anggota Polda Bali terjerumus ke Judi Online, untuk itu kami sidak handphone anggota pagi ini, seperti yang kita lihat di media bahwa Judi Online sudah sangat banyak merugikan, bukan hanya merugikan diri sendiri bahkan karir dan keluarga menjadi taruhannya, kami akan menindak tegas apabila ditemukan anggota Polri bermain Judi baik darat maupun online,” bebernya.

Baca Juga  Kunjungan 'Bungan Desa' ke-52, Bupati Sanjaya Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Payangan

Dirinya menyebutkan, bahwa pengawasan kepada anggota akan di berlakukan terus menerus.

“Bukan saat ini saja bersyukur kami belum menemukan indikasi adanya anggota yang terlibat judi online,” pungkasnya. (gun/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments