Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliJembrana Pertahankan Predikat Informatif, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

Jembrana Pertahankan Predikat Informatif, Wujudkan Pelayanan Publik Transparan

GATRABALI.COM, DENPASAR – Pemerintah Kabupaten Jembrana meraih penghargaan Praja Anindita Mahottama dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Bali Tahun 2024, yang berlangsung di Gedung Wiswa Shaba Utama, Kantor Gubernur Bali, pada Selasa 10 Desember 2024.

Penghargaan diserahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, dan diterima oleh Sekretaris Inspektorat Jembrana, I Nyoman Iwan Surya, yang hadir mewakili Bupati Jembrana, I Nengah Tamba.

Selain penghargaan utama, lima badan publik di Jembrana juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif, yaitu:

  • Dinas Komunikasi dan Infxormatika Jembrana
  • Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan Jembrana
  • Inspektorat Jembrana
  • RSU Negara
  • Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana
Baca Juga  DWP Buleleng Diharapkan Mampu Jadi Pionir Kesadaran dalam Administrasi Kependudukan

“Penghargaan ini adalah kado manis bagi Pemkab Jembrana di penghujung tahun 2024,” ujar I Nyoman Iwan Surya.

Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra, mewakili Penjabat Gubernur Bali, menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik. Ia berharap seluruh badan publik minimal mencapai kategori Menuju Informatif pada tahun mendatang.

I Nyoman Iwan Surya menjelaskan, penghargaan ini adalah hasil dari monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi yang dilaksanakan secara elektronik (E-Monev) oleh Komisi Informasi Provinsi Bali. Proses monev dimulai sejak Juli 2024, melalui penyusunan Self Assessment Questionnaire (SAQ) dengan melibatkan ratusan badan publik di delapan kategori, termasuk pemerintah kabupaten/kota, desa/kelurahan, dan BUMD.

Baca Juga  Prosesi Ngaben Kusa Prenawa, Libatkan Desa Adat se-Kecamatan Melaya

“Hasil monev menjadi tolak ukur keterbukaan publik di Jembrana. Kami berkomitmen terus meningkatkan pelayanan informasi sesuai amanat Undang-Undang No. 14 Tahun 2008,” tambahnya.

Kepala Dinas Kominfo Jembrana menekankan pentingnya inovasi untuk mempermudah masyarakat mengakses informasi.

“Kami akan terus berinovasi agar keterbukaan informasi tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.

Penghargaan ini menjadi bukti nyata dedikasi Pemkab Jembrana dalam memastikan pelayanan publik yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments