Senin, Maret 10, 2025
BerandaBaliKebijakan Wayan Koster, Dari Busana Adat Hingga Meningkatkan Ekonomi Bali

Kebijakan Wayan Koster, Dari Busana Adat Hingga Meningkatkan Ekonomi Bali

GATRABALI.COM, DENPASAR – Penggunaan busana adat Bali kembali menjadi sorotan menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November mendatang.

Perdebatan mengenai pro dan kontra busana Bali di ruang publik terus berlanjut, namun tidak dapat dipungkiri bahwa di bawah kepemimpinan Wayan Koster, pria asal Desa Sambiran, Buleleng, penggunaan busana adat Bali telah berhasil menjadi bagian integral dari kehidupan masyarakat, baik di pemerintahan maupun sektor swasta.

Sejak masa kepemimpinan Koster, seluruh instansi pemerintahan, perusahaan BUMN, swasta, hingga sekolah di Bali telah diwajibkan menggunakan busana adat Bali setiap hari Kamis dan kain endek Bali setiap hari Selasa.

“Kalau tidak ada pemimpin cerdas seperti Wayan Koster, maka tidak akan ada regulasi yang melindungi Bali dan budayanya,” ungkap Bupati Gianyar periode 2018-2023, Made Agus Mahayastra.

Baca Juga  Kinerja Ekonomi Domestik Tetap Stabil, OJK Optimistis Hadapi 2025

Ia menambahkan bahwa berkat kebijakan Koster, kini penggunaan busana Bali telah menjadi kebiasaan yang melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Bali.

Kebijakan ini diatur secara resmi melalui Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali, serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali.

Kedua regulasi ini mendorong pelestarian kain tenun tradisional Bali dan memicu lonjakan permintaan kain endek di pasar lokal.

Pada tahun 2021, jumlah UMKM dan IKM yang bergerak di bidang kain tenun Bali meningkat drastis menjadi lebih dari 1200 unit, seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna kain tenun di instansi pemerintahan dan swasta.

Baca Juga  Gubernur Bali Wayan Koster Hadiri Perayaan Ultah Kaisar Jepang, Bahas Penguatan Kerja Sama

Calon Wakil Gubernur Bali, Nyoman Giri Prasta, juga menekankan pentingnya pelestarian busana Bali dalam menjaga identitas Bali di panggung nasional dan global.

“Sejak tahun 2021, hampir semua event besar yang digelar di Bali, termasuk KTT G20 dan World Water Forum (WWF), telah menggunakan busana Bali,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmennya untuk melestarikan adat dan budaya Bali, termasuk busana adat, jika terpilih sebagai Wakil Gubernur Bali.

Penggunaan kain endek Bali juga memiliki dampak ekonomi yang signifikan. Selain menciptakan lapangan kerja, upaya ini juga menjadi bentuk perlindungan terhadap kain tenun Bali yang sudah diakui sebagai Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional (KIK-EBT).

Baca Juga  Penghargaan dari WKRI Bali, Apresiasi untuk Pj. Gubernur dan Ketua TP PKK Provinsi Bali

Kain endek Bali yang dihasilkan melalui proses penenunan manual dengan motif-motif yang merepresentasikan keanekaragaman hayati, tidak hanya dipakai dalam upacara adat tetapi juga digunakan sebagai simbol persaudaraan dalam acara resmi kenegaraan.

Dengan kebijakan ini, Wayan Koster dinilai telah berhasil menciptakan sebuah “habitat” baru di Bali yang memperkuat identitas budaya lokal, sekaligus membuka peluang ekonomi yang luas bagi masyarakat Bali.

Namun, polemik mengenai relevansi kebijakan ini dalam ranah politik Pilkada tetap menjadi perdebatan yang menarik perhatian banyak pihak. (gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments