spot_img
spot_img
BerandaBaliKecanduan Judi Slot, Dua Pria Nekat Gasak Sepeda Motor Milik Warga

Kecanduan Judi Slot, Dua Pria Nekat Gasak Sepeda Motor Milik Warga

GATRABALI.COM, DENPASAR – Dua orang laki-laki masing-masing berinisial, OT(38) dan AAMC(24) berstatus mahasiswa ini nekat mengambil sepeda motor dengan merusak sepeda motor dalam kondisi terkunci stang dengan cara menolak stang menggunakan kaki, kemudian pelaku membawa motor korban dengan cara digetek bersama temannya.

Kasi Humas Polresta Denpasar, IPTU I Gede Adi Saputra Jaya menyebutkan, kedua pelaku berhasil dibekuk dengan adanya laporan Polisi selanjutnya, Tim Opsnal Reskrim Polsek Denbar kemudian mengarah ke TKP guna lakukan pengecekan TKP.

Kemudian Tim mendapatkan Informasi terkait identitas para pelaku dan keberadaan pelaku.

Baca Juga  Tiga Dekade Layani Konsumen, AHASS Gemilang Motor Klungkung Perkuat Layanan Servis Honda

Selanjutnya team bergegas mencari para pelaku dan para pelaku berhasil diamankan Gung mega di rumahnya di Jalan Imambonjol Dam Tukad Badung Kemudian temannya Oktavian disebuah Penginapan Rosaline Sleepbox, Jalan Teuku Umar, kemudian team melaksanakan pengembangan mencari motor yang telah dicuri oleh para pelaku.

“Para Pelaku Dan BB diamankan kemudian dibawa ke Mako Polsek Denbar, untuk dilakukan intrograsi, pengembangan dan proses lebih lanjut,” ujarnya, belum lama ini di Denpasar.

Dirinya menyampaikan, Para pelaku mengakui sudah mengambil 8 motor, 1 Buah motor Honda Scoopy warna merah Diwilayah Denpasar Barat, 1 Buah motor Vario Hitam diwilayah Denpasar Barat, 1 Buah Motor Yamaha Nmax warna hitam diwilayah denpasar barat, 1 buah motor aerox warna biru diwilayah Denpasar barat, 1 Buah motor Yamaha Nmax Warna Hitam diwilayah Denpasar Selatan, 1 Buah motor honda scoopy warna abu diwilayah denpasar selatan, 1 Buah motor Nmax warna putih diwilayah denpasar selatan, dan 1 Buah Nmax Warna Hitam Wilayah Denpasar Utara.

Baca Juga  Sinergi DPRD dan Bupati Sanjaya, Empat Ranperda Jadi Fokus Pembahasan Menuju Tabanan Era Baru

“Para pelaku mengakui hasil dari kejahatannya digunakan untuk kebutuhan sehari – hari dan untuk bermain judi online ( Slot ), Para pelaku juga mengakui hasil dari penjualan sepeda motor tersebut dibagi berdua selanjutnya Para pelaku mengakui sudah menjual motor tersebut kepada orang melalui marketplace facebook,” paparnya.

Dirinya menerangkan, Adapun beberapa BB berhasil diamankan, 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha, NMAX tahun 2025 Nopol DK 5413 AFN warna Biru, 1 Buah Plat motor yang sudah dibuang oleh pelaku dan 1 Buah Sepeda motor scoopy warna cream putih milik pelaku yang digunakan untuk melakukan kejahatan.

Baca Juga  Momentum Paskah, OJK Bali Ajak Jemaat Kristiani Kelola Keuangan Secara Bijak

Sembari Adi menambahkan, Korban Kehilangan 1 (satu) Unit Sepeda Motor Yamaha, NMAX 2025 serta mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000, ( Tiga puluh juta rupiah). (GUN/GB)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments