GATRABALI.COM, KLUNGKUNG – Pemerintah Kabupaten Klungkung berhasil menambah satu unit kerja dengan predikat menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2024. Predikat tersebut diterima oleh UPTD Puskesmas Dawan I, yang disampaikan dalam laporan kepada Pj. Bupati Nyoman Jendrika pada 17 Desember 2024.
Laporan ini disampaikan oleh Inspektur Daerah I Made Sumiarta, SH, MAP, bersama Kepala UPTD Puskesmas Dawan I, dr. Ida Ayu Sri Handayani, serta Kepala Dinas Kesehatan drg. I Gusti Ratna Dwijayanti, M.Kes.
Keberhasilan ini menambah daftar OPD/unit kerja di Kabupaten Klungkung yang sebelumnya telah meraih predikat WBK dari Kemenpan RB, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada 2021, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu, RSUD Klungkung, serta UPTD Puskesmas Banjarangkan I pada 2023.
Pj. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, memberikan apresiasi atas keberhasilan ini dan berharap agar prestasi tersebut bisa dipertahankan. Ia juga berharap prestasi ini dapat menjadi inspirasi bagi OPD lain yang sedang membangun Zona Integritas, demi meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi. (gb)