Selasa, Maret 25, 2025
BerandaBaliKomitmen 100 Hari Kerja, Bupati Jembrana Resmikan Rumah Singgah di Denpasar

Komitmen 100 Hari Kerja, Bupati Jembrana Resmikan Rumah Singgah di Denpasar

GATRABALI.COM, JEMBRANA — Pemerintah Kabupaten Jembrana kembali meluncurkan program unggulannya berupa Rumah Singgah di Kota Denpasar. Program ini dihadirkan setelah sebelumnya sukses meluncurkan layanan antar jemput pasien.

Rumah Singgah ini diperuntukkan bagi keluarga pasien yang sedang menjalani pengobatan di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah (RS Sanglah), serta bagi mahasiswa asal Jembrana yang membutuhkan tempat tinggal sementara di Denpasar untuk keperluan kuliah, administrasi, atau mencari pekerjaan.

Peresmian Rumah Singgah dilakukan pada Minggu 23 Maret 2025 oleh Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan dan Wakil Bupati I Gede Ngurah Patriana Krisna (Ipat). Acara tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, jajaran Forkopimda Jembrana, pimpinan OPD, dan perwakilan unsur kewilayahan.

Baca Juga  DPRD Buleleng Rekomendasikan LKPJ Bupati Buleleng Tahun 2023

Bupati Kembang Hartawan menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari komitmen 100 hari kerja dirinya bersama Wabup Ipat. Ia mengungkapkan bahwa ide Rumah Singgah ini lahir dari keprihatinan terhadap kondisi warga Jembrana yang harus menginap di gang rumah sakit atau emperan toko saat menemani keluarga yang dirawat di RSUP Prof. dr. IGNG Ngoerah.

“Kami ingin memastikan warga Jembrana yang mendampingi pasien tidak lagi mengalami kesulitan mencari tempat beristirahat yang layak. Rumah Singgah ini dapat diakses hanya dengan berjalan kaki selama 5-10 menit dari rumah sakit,” ujar Bupati.

Baca Juga  Sistem MANAH, Teknologi Terbaru Pemkab Jembrana untuk Optimalisasi Pengelolaan Aset Daerah

Rumah Singgah yang terletak di Jalan Pulau Bali No. 23, Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat ini menyediakan fasilitas memadai berupa 16 kamar tidur 6 kamar di lantai 1 dan 10 kamar di lantai 2—dilengkapi dengan kamar mandi dalam, tempat tidur, lemari, serta pendingin ruangan di beberapa kamar untuk kenyamanan lebih.

Kepala Dinas Sosial Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, menyatakan bahwa Rumah Singgah ini terbuka bagi warga ber-KTP Jembrana yang tengah mendampingi pasien di RSUP Sanglah atau mahasiswa yang memerlukan tempat tinggal sementara di Denpasar.

Baca Juga  625 Formasi Baru, Pemkab Jembrana Siapkan Peluang Emas CPNS dan PPPK 2024

“Semoga program ini bisa berjalan dengan baik dan bermanfaat bagi masyarakat Jembrana,” ucap Oka Parwata.

Layanan Rumah Singgah Harmoni beroperasi 24 jam setiap hari, termasuk saat Hari Raya Nyepi. Pemkab Jembrana menyediakan saluran pengaduan melalui telepon, WhatsApp, kotak saran, dan barcode untuk memantau kualitas pelayanan.

Keberadaan Rumah Singgah ini disambut positif oleh warga Jembrana. Beberapa keluarga pasien yang telah menggunakan fasilitas tersebut mengaku terbantu dan berharap program ini dapat terus berlangsung sebagai bentuk perhatian nyata dari pemerintah daerah.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments