GATRABALI.COM, DENPASAR – Gubernur Bali Wayan Koster terus mematangkan percepatan pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang penanganan sampah di Bali.
Pembahasan tersebut dilakukan saat menerima perwakilan pemerintah pusat, Danantara, serta investor asal Tiongkok Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd yang ditunjuk menggarap proyek Waste-to-Energy (WtE) di Denpasar dan Bekasi.
Pertemuan yang juga dihadiri Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara itu menegaskan kesiapan Bali menjadi daerah prioritas pengembangan teknologi pengolahan sampah berbasis energi. Menurut Koster, proyek tersebut sangat dinantikan masyarakat karena volume sampah di Bali terus meningkat seiring statusnya sebagai destinasi pariwisata dunia.
“Kami di Bali sudah satu tim, gubernur, wali kota, dan para bupati. Lahan sudah disiapkan, akses jalan sudah ada, dan sosialisasi kepada masyarakat juga sudah dilakukan. Masyarakat pada prinsipnya sudah setuju, jadi sekarang tinggal berjalan,” ujar Koster.
Ia menegaskan Pemerintah Provinsi Bali siap memberikan dukungan penuh agar proyek tersebut segera terealisasi. Pemerintah daerah juga meminta kejelasan timeline kerja serta progres pembangunan sehingga proses percepatan dapat berjalan efektif.
“Kami siap mensupport apa pun yang dibutuhkan agar proyek ini berjalan lancar. Isu pengolahan sampah ini sangat ditunggu masyarakat Bali, jadi kita dorong percepatannya,” tegasnya.
Dari pihak pemerintah pusat, Deputi Bidang Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan Nani Hendiarti menyatakan komitmen untuk mengawal percepatan pembangunan PSEL, termasuk koordinasi dengan Badan Usaha Pengembang dan Pengelola (BUPP) Danantara.
Menurutnya, proyek PSEL yang masuk dalam batch pertama—termasuk Bali—akan segera dibahas dalam rapat koordinasi terbatas pemerintah pusat. Targetnya, peluncuran proyek di empat lokasi akan dilakukan pada 6 April mendatang yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
“Kami mohon dukungan pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan PKS antara Pemda dan BUPP Danantara, termasuk komitmen jumlah volume sampah yang akan diolah setiap harinya,” ujarnya.
Pemerintah pusat juga menargetkan groundbreaking proyek PSEL di Bali dapat dilaksanakan pada akhir Juni 2026. Dalam masa transisi menuju operasional, pemerintah akan mengawal kebijakan penutupan tempat pembuangan akhir (TPA) sekaligus memastikan pengelolaan sampah tetap berjalan.
Sementara itu, pihak Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd memastikan teknologi yang digunakan pada fasilitas PSEL di Bali akan memenuhi standar emisi Eropa sehingga tidak menimbulkan pencemaran udara.
Selain itu, fasilitas tersebut dirancang menggunakan sistem zero limbah air (lindi). Seluruh residu pengolahan sampah akan diproses secara maksimal sehingga tidak meninggalkan limbah yang mencemari lingkungan. Sebagian residu bahkan dapat dimanfaatkan kembali menjadi bahan konstruksi seperti conblock, paving block, dan material bangunan lainnya.
Sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah modern, pemerintah pusat bersama investor juga menyiapkan dukungan tambahan berupa truk listrik pengangkut sampah.
Dengan percepatan proyek ini, Bali diharapkan menjadi daerah pertama di Indonesia yang memiliki fasilitas PSEL skala besar sekaligus menjadi model pengelolaan sampah terpadu bagi daerah lain di Tanah Air. (ism/gb)





