Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliKPPS Buleleng Mendapatkan Bimbingan Teknis Pemilu 2024 dari PPK dan KPU

KPPS Buleleng Mendapatkan Bimbingan Teknis Pemilu 2024 dari PPK dan KPU

GATRABALI.COM, BULELENG – Setelah pelantikan serentak pada Kamis, 25 Januari 2024, Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Buleleng mendapatkan bimbingan teknis dalam pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi perolehan suara untuk Pemilu 2024.

KPPS Buleleng Dapatkan Bimbingan Teknis Pemilu 2024 dari PPK dan KPU
KPPS Buleleng Dapatkan Bimbingan Teknis Pemilu 2024 dari PPK dan KPU. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Bimbingan teknis ini diselenggarakan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di wilayah masing-masing, berlangsung mulai 26 hingga 29 Januari 2024, dan diawasi oleh tim dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buleleng serta KPU Provinsi Bali.

Baca Juga  Viral di Media Sosial, Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Denpasar

Ketua KPU Kabupaten Buleleng, Komang Dudhi Udiyana, pada konfirmasi Senin 29 Januari 2024, menekankan pentingnya kepatuhan KPPS terhadap arahan pimpinan dan kepatuhan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepatuhan terhadap kode etik sangat mutlak dilakukan sebagai penyelenggara Pemilu, termasuk keteraturan, kejujuran, kemandirian, keadilan, dan profesionalisme,” ungkapnya.

Masa kerja KPPS berlangsung selama satu bulan setelah dilantik, dengan tugas utama melaksanakan pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Baca Juga  Polresta Denpasar Simulasikan Pengamanan Tahap Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024

Setelah itu, KPPS membuat berita acara dan sertifikat hasil pemungutan suara yang harus diserahkan kepada saksi peserta Pemilu, Pengawas TPS, Panitia Pengawas Pemilu (PPS), dan PPK melalui PPS. (adv/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments