GATRABALI.COM, BADUNG – Sejumlah 186 orang Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dilantik dan diambil sumpah janji oleh Ketua KPU Kabupaten Badung I.G.K.G. Yusa Arsana Putra, kemarin, Minggu, 26 Mei 2024, di salah satu Hotel di Kuta, Badung.
Anggota PPS ini nantinya akan bertugas dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Bupati dan Wakil Bupati Badung Tahun 2024.
Anggota PPS dilantik akan bertugas sebagai penyelenggara Pemilu di tingkat desa/kelurahan pada 62 (enam puluh dua) desa atau kelurahan tersebar di 6 (enam) kecamatan di Kabupaten Badung.
Anggota PPS akan bertugas selama 8 (delapan) bulan terhitung mulai 26 Mei 2024 sampai 26 Januari 2025.
Pelantikan dilaksanakan dengan metode Luring dan Daring karena, terdapat beberapa anggota PPS akan dilantik berhalangan hadir secara langsung di tempat acara.
“Kami, (Ketua KPU Badung) dalam perekrutan badan Adhoc panitia pemungutan suara untuk Pilkada serentak 2024 di Badung banyak terjadinya dinamika dimana beberapa rekan-rekan PPS sudah ikut serta pada Pemilu sebelumnya harus tereliminasi dan di gantikan oleh orang baru dimana hal tersebut dilakukan pertama untuk menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas pada PPS dan kedua kami juga perlu melakukan penyegaran serta pengkaderan dimana diharapkan agar kedepannya tidak terputus organisasi kepemiluan pada tingkat desa atau kekurangan di seluruh wilayah Kabupaten Badung,” bebernya.
Dirinya menyebut, dengan kerja ikhlas seluruh anggota PPS dapat menyelesaikan serta melaksanakan tugas dan kewajiban di tugaskan negara dalam menyukseskan pilkada serentak tahun 2024 sebagai penyelenggara Pemilu.
Dirinya menambahkan, Sebagai PPS juga merupakan bagian dari darma bakti dan partisipasi aktif dalam membangun negara kedepannya.(gun/gb)