Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliKSP Lakukan Verifikasi Lapangan di Bali, Fokus pada Keamanan dan Ketertiban Warga...

KSP Lakukan Verifikasi Lapangan di Bali, Fokus pada Keamanan dan Ketertiban Warga Asing

GATRABALI.COM, DENPASAR – Tim Kedeputian V Kantor Staf Presiden (KSP) yang dipimpin oleh Deputi V KSP Irfan Pulungan mengadakan Verifikasi Lapangan Situasi Provinsi Bali.

Rapat verifikasi tersebut berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Pratama, Kantor Gubernur Bali, Denpasar pada Jumat 12 Juli 2024.

Acara pagi itu dihadiri oleh berbagai stakeholder seperti OPD terkait di lingkungan Pemprov Bali, Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, jajaran TNI/Polri Provinsi Bali, hingga Kementerian Perekonomian dan Pariwisata RI.

Menurut Irfan Pulungan, terdapat tiga isu strategis yang menjadi perhatian dalam kunjungan kali ini, yaitu tindak pidana narkotika, over kapasitas lembaga pemasyarakatan, serta tindakan keamanan dan ketertiban masyarakat dalam konteks warga asing.

Baca Juga  Bantu Pulihkan Korban Erupsi Gunung Lewotobi, BPBD Bali Buka Rekening Donasi

“Untuk dua isu pertama kita sudah melakukan verifikasi ke Lapas Kerobokan di Bali serta ke BNNP Bali, sehingga kunjungan kali ini difokuskan untuk verifikasi keamanan dan ketertiban terutama warga asing,” ujarnya.

Ia pun mengaku berbagai masukan serta hasil rapat terkait isu-isu tersebut akan dilaporkan kepada Kepala Staf Khusus Presiden Dr. Moeldoko, untuk diteruskan kepada Presiden RI Ir. Joko Widodo. “Untuk itu kami harapkan berbagai laporan serta masukan-masukan agar bisa kami tindaklanjuti,” imbuhnya.

Baca Juga  Vaksinasi PMK Dimulai di Bali, Sapi Sobangan Jadi Lokasi Perdana

Sementara Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra menyampaikan apresiasi terhadap kunjungan kali ini. Ia mengatakan ini merupakan sebuah kepedulian pemerintah pusat terhadap situasi di Bali.

Mengenai isu keamanan dan ketertiban yang melibatkan warga asing, ia mengaku pihaknya sudah melakukan tindakan pencegahan hingga penindakan terhadap warga asing tersebut. Pemprov Bali sudah merumuskan hal-hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan di Bali (Do’s and Don’ts), bahkan membentuk Satpol PP Pariwisata untuk mensosialisasikan aturan-aturan tersebut kepada wisatawan langsung.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Ajak Seluruh Pihak Jaga Situasi Damai di Masa Tenang Pemilu 2024

Ia pun berharap rumusan-rumusan yang dihasilkan dalam rapat pagi itu bisa menjadi pedoman Pemprov Bali guna menindak wisatawan tersebut.

Adapun berbagai masukan yang terdapat pada rapat tersebut menyimpulkan bahwa penanganan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dipengaruhi oleh aktivitas warga negara asing (WNA) di Bali memerlukan pendekatan yang holistik dan terintegrasi di seluruh tingkat pemerintah, baik dari daerah hingga pusat. Untuk itu ke depan, komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antar semua stakeholder baik instansi vertikal maupun horizontal akan terus diupayakan untuk menanggulangi masalah tersebut.(gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments