GATRABALI.COM, JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba menghadiri acara penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited (belum diaudit) Tahun 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira.
Acara ini dilaksanakan dalam rangka Kick-Off Meeting Pemeriksaan atas LKPD tahun 2023 di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Renon, pada Jumat 22 Maret 2024.
Bupati Nengah Tamba secara simbolis menyerahkan LKPD Unaudited tahun 2023 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Bali, sekaligus menerima surat tugas pemeriksaan atas LKPD tersebut. Acara ini dihadiri oleh Pj. Gubernur Bali, Ketua DPRD Provinsi Bali, para Bupati, Pj. Bupati, dan Walikota se-Bali, serta sejumlah pejabat terkait.
Dalam kesempatan ini, Bupati Tamba menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Bali atas bimbingan dan dukungan yang telah diberikan dalam penyusunan LKPD Pemerintah Kabupaten Jembrana. Ia menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan pada prinsip-prinsip keuangan dalam menyusun laporan keuangan pemerintah daerah.
“Dengan laporan keuangan yang baik, diharapkan BPK akan memberikan penilaian yang positif, dan kami berharap untuk kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas hasil pemeriksaan LKPD 2023 ini,” ungkap Bupati Tamba.
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Bali, Gusti Ngurah Satria Perwira, menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan setiap tahun, namun baru dilaksanakan secara serentak dalam 2-3 tahun terakhir. Menurutnya, pemeriksaan terhadap LKPD bertujuan untuk memberikan opini kewajaran terhadap laporan keuangan.
Dalam mekanisme perundang-undangan, DPRD juga turut berperan dalam memastikan transparansi dan kualitas penatausahaan keuangan pemerintah. Satria Perwira menekankan pentingnya standar akuntansi pemerintahan dalam penyajian LKPD, yang mencakup 7 laporan terkait.
“Pemeriksaan LKPD ini bertujuan untuk menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang berkualitas, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Diharapkan, dengan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan BPK, serta komitmen untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan, dapat menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan dapat dipercaya oleh masyarakat.(gus/gb)