GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng terus mengembangkan sistem pelayanan publik berbasis digital melalui rencana implementasi layanan kegawatdaruratan 112.
Hal ini terungkap saat Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG menerima audiensi dari PT. Jasnita Telekomindo, Tbk di Buleleng Command Center (BCC), Dinas Kominfosanti Buleleng, Senin, 26 Mei 2025.
Dalam pertemuan yang turut dihadiri Sekda Buleleng Drs. Gede Suyasa, M.Pd, dan Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Sugiartha tersebut, Bupati Sutjidra menyampaikan bahwa pihaknya akan membahas lebih lanjut pemanfaatan layanan darurat 112 bersama seluruh jajaran, termasuk instansi vertikal seperti kepolisian dan PLN.
“Layanan 112 ini penting untuk respons cepat dalam situasi darurat. Ke depan kami akan bahas lebih lanjut keterlibatan OPD dan instansi vertikal, agar layanan ini benar-benar aktif 24 jam dan terintegrasi,” ujar Bupati Sutjidra.
Ia juga menegaskan bahwa sistem dan infrastruktur yang dimiliki Dinas Kominfosanti telah siap untuk mendukung operasional layanan ini. Namun, untuk pelayanan maksimal, masih dibutuhkan perangkat pendukung di OPD lainnya.
“Dari sisi sistem, kami siap. Tapi perangkat pendukung di OPD lain perlu dilengkapi. Nantinya, SDM di OPD-OPD tersebut akan diberikan pelatihan teknis gratis selama satu tahun oleh pihak Jasnita,” tambahnya.
Tak hanya itu, Bupati Sutjidra juga mengungkapkan pentingnya integrasi layanan 112 secara lintas wilayah. Oleh karena itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali akan segera dilakukan agar sistem tanggap darurat ini bisa menjangkau masyarakat Buleleng di manapun berada.
Sementara itu, Sr. Account Manager PT. Jasnita Telekomindo, Tbk, David Kristianto menyampaikan bahwa pihaknya merupakan salah satu dari empat vendor nasional yang ditunjuk dalam program Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI untuk mensosialisasikan layanan 112 ke seluruh kabupaten/kota di Indonesia.
“Layanan 112 bebas pulsa dan bisa diakses tanpa SIM card. Masyarakat bisa menggunakannya untuk melaporkan kondisi darurat seperti kebakaran, kecelakaan, kerusuhan, pohon tumbang hingga kejadian medis,” terang David.
Menurutnya, layanan 112 merupakan bagian dari konsep Smart City, yang mendukung upaya Pemkab Buleleng dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis digital melalui smart governance dan smart living.
Audiensi ini menjadi langkah awal bagi Pemkab Buleleng dalam memperkuat sistem layanan publik yang cepat, tanggap, dan mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat.(adv/gb)


