Selasa, Maret 11, 2025
BerandaNasionalMemperkuat Hubungan Bilateral, OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas

Memperkuat Hubungan Bilateral, OJK dan FSS Korea Bahas Pengawasan Lintas Batas

GATRABALI.COMJAKARTAOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengadakan pertemuan bilateral dengan Financial Supervisory Service (FSS) Korea pada Jumat 15 November 2024 di Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas kerja sama dan koordinasi terkait pengawasan lintas batas terhadap Lembaga Jasa Keuangan (LJK) serta potensi kolaborasi di masa depan.

Pertemuan tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Gubernur FSS Korea Lee Bokhyun. Mereka fokus membahas pengawasan LJK, khususnya pengawasan terhadap lembaga keuangan Korea yang beroperasi di Indonesia, serta koordinasi pengawasan di kedua negara.

Baca Juga  Pemerintah Kecamatan Jembrana dan Negara Bahas Program Pembangunan Prioritas untuk Tahun 2025

Mahendra Siregar menjelaskan bahwa pertemuan ini penting untuk memperkuat fungsi pengawasan LJK dan mempererat hubungan bilateral antara OJK dan FSS Korea. “Kami perlu melakukan pembahasan mendalam mengenai pengawasan institusi keuangan milik Korea di Indonesia, termasuk rencana bisnisnya, untuk memahami kondisi yang ada saat ini,” ujar Mahendra.

Gubernur FSS Lee Bokhyun memberikan apresiasi atas pertemuan bilateral ini dan menekankan pentingnya kolaborasi antara kedua otoritas. “FSS sangat terbuka untuk pertukaran data dan informasi dengan OJK untuk meningkatkan kualitas pengawasan di sektor perbankan dan asuransi di kedua negara,” kata Lee.

Baca Juga  OJK Tegaskan Stabilitas Sektor Keuangan di Tengah Risiko Geopolitik dan Ekonomi Global

Saat ini, terdapat satu bank Indonesia yang memiliki cabang di Korea, yakni Bank Negara Indonesia (BNI). Sebaliknya, ada enam bank Korea yang beroperasi di Indonesia, di antaranya PT Bank KB Bukopin, PT Bank Woori Saudara Indonesia, PT Bank KEB Hana, PT Bank Shinhan Indonesia, PT Bank IBK Indonesia, dan PT Bank Oke Indonesia. Dalam sektor asuransi, meski tidak ada perusahaan asuransi Indonesia yang beroperasi di Korea, namun ada enam perusahaan asuransi Korea yang aktif di Indonesia, termasuk PT Hanwa Life Insurance Indonesia dan PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk.

Baca Juga  OJK Bali dan Nusa Tenggara Catat Kinerja Industri Jasa Keuangan Stabil dan Tumbuh Positif

Kerja sama antara OJK dan FSS Korea telah dimulai sejak penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pada April 2015. Sejak itu, berbagai kegiatan seperti seminar, study visit, pemeriksaan langsung, dan secondment telah dilakukan sebagai bagian dari implementasi kerja sama yang disepakati dalam MoU tersebut.

Melalui pertemuan ini, kedua otoritas menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kerja sama bilateral, terutama dalam pengawasan sektor jasa keuangan lintas batas.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments