Senin, Maret 31, 2025
BerandaNasionalMenpar Widiyanti Imbau Pengelola Wisata Patuhi Aturan dan Lengkapi Perizinan

Menpar Widiyanti Imbau Pengelola Wisata Patuhi Aturan dan Lengkapi Perizinan

GATRABALI.COM, JAKARTA – Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengingatkan seluruh pengelola destinasi wisata untuk mematuhi setiap aturan yang berlaku serta memastikan perizinan pembangunan tempat wisata telah terpenuhi. Hal ini disampaikannya saat kunjungan ke Jakarta Aquarium & Safari pada Kamis, 27 Maret 2025.

Kementerian Pariwisata selalu mengimbau semua pelaku usaha untuk mematuhi peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, melengkapi izin-izin, dan membangun sesuai syarat yang ditetapkan,” ujar Menpar Widiyanti.

Baca Juga  Rasakan Sensasi Berbeda di Ikosharold Resort Benoa, Tempat Liburan Favorit Baru di Bali

Terkait dengan penutupan beberapa destinasi wisata di kawasan Puncak, Bogor, beberapa waktu lalu, Menpar Widiyanti menegaskan bahwa penertiban harus tetap dilakukan apabila terdapat pelanggaran izin sebagai bentuk penegakan hukum. Oleh karena itu, ia meminta kepada para pelaku usaha untuk memastikan legalitas usaha mereka telah memenuhi semua persyaratan yang berlaku.

“Semua itu harus sesuai prosedur, karena ada aturan yang harus dipatuhi agar kegiatan pariwisata berjalan dengan tertib dan nyaman,” tambahnya.

Baca Juga  Raih Juara Umum 3 pada Porsenijar Bali, Pj Bupati Buleleng Berikan Bonus kepada Atlet

Dalam kesempatan tersebut, Menpar Widiyanti juga menyampaikan simpatinya terhadap masyarakat yang terdampak musibah banjir yang melanda sejumlah wilayah baru-baru ini. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara investasi sektor pariwisata dan keberlanjutan lingkungan.

“Apabila ekosistem dan iklim investasi berjalan baik, masyarakat sekitar akan menerima dampak positif. UMKM, restoran, dan desa wisata di sekitar destinasi juga akan terbantu. Jadi, dampak ekonomi yang positif harus tetap dijaga karena pariwisata merupakan sektor yang sangat efektif untuk memajukan ekonomi kita,” tutupnya. (*/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments