Jumat, Oktober 4, 2024
BerandaNasionalMenuju Indonesia Emas 2045, Kemenkumham Luncurkan Webinar Series untuk SDM Unggul

Menuju Indonesia Emas 2045, Kemenkumham Luncurkan Webinar Series untuk SDM Unggul

GATRABALI.COM, DEPOK – Menyongsong usia 100 tahun pada tahun 2045, Indonesia ditargetkan menjadi negara maju yang siap bersaing dengan negara-negara besar di dunia.

Dalam upaya mendukung pencapaian tersebut, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meluncurkan Webinar Series bertajuk “Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM” untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungannya.

Peluncuran ini diresmikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, di Auditorium Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM, Depok, pada Senin, 5 Agustus 2024. Dalam orasi ilmiahnya, Yasonna menegaskan pentingnya SDM berkualitas sebagai pondasi utama dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Baca Juga  Turunkan Stunting, Bappeda Buleleng Ikut Andil dalam Dukung Program Indonesia Emas 2024

“SDM berkualitas bukan sekadar impian, melainkan pondasi kokoh yang akan membawa bangsa ini melewati segala rintangan dan mengukir prestasi gemilang di masa depan,” ujar Yasonna.

Ia juga menekankan bahwa Presiden Joko Widodo telah menekankan pembangunan SDM sebagai kunci utama untuk mencapai cita-cita Indonesia Emas. Tiga komponen utama dari SDM unggul meliputi penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, mentalitas dan karakter kebangsaan, serta kesehatan jasmani.

Yasonna juga mengingatkan bahwa kemajuan teknologi dan informasi berdampak signifikan pada cara mendidik dan membangun SDM.

“Kecepatan teknologi dan informasi mempengaruhi gaya hidup dan cara kita mendidik generasi mendatang,” tambahnya.

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Hadiri Musrenbang Kejaksaan RI

Dalam menghadapi tantangan global dan situasi VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, dan Ambiguity), SDM Kemenkumham diharapkan memiliki ketangguhan mental, fleksibilitas, dan kemampuan berpikir kritis.

“Kita membutuhkan SDM yang kreatif, inovatif, dan mampu berkolaborasi,” tegas Yasonna.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Razilu, yang menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pengembangan kompetensi ASN sesuai dengan Pasal 49 UU No. 20 Tahun 2023. Razilu menekankan pentingnya pembelajaran berkelanjutan, dengan minimal 20 JP per tahun untuk setiap ASN.

Baca Juga  Nelayan di Pantai Jerman Enggan Melaut Akibat Cuaca Tidak Menentu

Sebagai bagian dari peluncuran, BPSDM Hukum dan HAM juga memperkenalkan pedoman pelaksanaan pengembangan kompetensi berbasis Corporate University (Corpu) dan aplikasi Elektrik Kompetensiku (E-Kompetensiku), yang diharapkan dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh ASN Kemenkumham, baik secara langsung di Aula BPSDM Hukum dan HAM maupun secara virtual. Selain itu, acara ini juga mencakup penyerahan pencatatan hak cipta atas Mars BPSDM Hukum dan HAM dan portal E-Kompetensiku.

Dengan komitmen untuk membangun kompetensi dan karakter ASN, Kemenkumham bertekad untuk mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas SDM. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments