GATRABALI.COM, JAKARTA – Dalam rangka perayaan HUT ke-13, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar acara Apresiasi Media Massa 2024 dengan tema “Kolaborasi Sektor Keuangan untuk Indonesia Jaya”.
Acara yang berlangsung di Jakarta pada Jumat, 6 Desember 2024 ini bertujuan memberikan penghargaan atas kontribusi media massa dalam menyampaikan program dan kebijakan OJK kepada masyarakat.
Anggota Dewan Komisioner OJK secara langsung menyerahkan penghargaan kepada sejumlah pemimpin redaksi media nasional dan daerah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan peran vital media massa dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan serta membangun kepercayaan publik melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
“OJK siap untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dengan rekan-rekan media massa. Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih atas pemberitaan, kerja sama, masukan, dan kritik yang disampaikan,” ujar Mahendra.
Pada kesempatan yang sama, Mahendra juga mengumumkan langkah strategis OJK dalam menjalankan amanat Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Salah satunya adalah pembukaan Kantor OJK Provinsi Banten pada 6 Desember 2024, yang menjadi kantor OJK ke-36. Dalam waktu dekat, OJK juga merencanakan pembukaan kantor di Provinsi Bangka Belitung sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan pengembangan ekonomi daerah.
Friderica Widyasari, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, menggarisbawahi pentingnya peran media di era digital.
Ia menyoroti tantangan seperti misinformasi, disinformasi, serta pengaruh media sosial dan finfluencer yang semakin signifikan.
“Media massa memegang peranan penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan, reputasi industri jasa keuangan, dan kepercayaan masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan,” jelas Friderica.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada media daerah yang aktif mendukung Kantor OJK Daerah dalam menyampaikan program dan kebijakan kepada masyarakat, sekaligus membuka ruang dialog antara regulator dan pelaku industri.
Apresiasi diberikan berdasarkan jumlah pemberitaan positif terbanyak tentang OJK dan sektor jasa keuangan selama periode Oktober 2023 hingga September 2024. Dalam periode tersebut, OJK mencatat sebanyak 61.716 berita positif yang mendukung kebijakan dan programnya.
Melalui acara ini, OJK berharap media massa terus berperan dalam membangun industri jasa keuangan yang terpercaya, melindungi kepentingan masyarakat, serta menjadi pilar ekonomi nasional yang mampu bersaing di tingkat global.(gb)


