GATRABALI.COM, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penguatan integritas pelaporan keuangan di sektor jasa keuangan melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR).
Upaya ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Bank Indonesia (BI), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta asosiasi profesi bidang Governance, Risk, and Compliance (GRC) dan asosiasi terkait lainnya.
Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Forum Penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) yang mengangkat tema “Penerapan Internal Control Over Financial Reporting dalam rangka Penguatan Sektor Jasa Keuangan.” Acara ini diselenggarakan secara hybrid di Kantor OJK, Jakarta, pada Senin, 3 Maret 2025.
“Untuk mencegah praktik window dressing, OJK telah mengeluarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 15 Tahun 2024 tentang Integritas Pelaporan Keuangan Bank, yang berfokus pada penguatan penerapan tata kelola dan pengendalian internal dalam proses pelaporan keuangan bank melalui penerapan Internal Control Over Financial Reporting (ICoFR),” ujar Sophia.
ICoFR, sebagaimana didefinisikan oleh World Bank, merupakan proses untuk mencegah dan mendeteksi risiko salah saji laporan keuangan melalui identifikasi risiko pada proses bisnis transaksi suatu entitas. Penerapan sistem ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas sektor jasa keuangan di Indonesia.
Lebih lanjut, Sophia menegaskan bahwa OJK terus berkomitmen dalam memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC untuk mewujudkan stabilitas sistem keuangan.
“Di sisi internal OJK, saat ini sedang dikembangkan peta jalan untuk implementasi ICoFR dalam proses penyusunan laporan keuangan OJK. Ke depan, diharapkan implementasi ICoFR ini dapat meningkatkan stakeholder confidence bagi seluruh sektor jasa keuangan,” tambahnya.
Forum ini juga menghadirkan diskusi panel yang diikuti oleh Deputi Komisioner Audit Internal Manajemen Risiko dan Pengendalian Kualitas OJK Hidayat Prabowo, praktisi ICoFR Nawal Nely, Direktur Manajemen Risiko PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Agus Sudiarto, serta VP Budgeting Planning & Control PT Pertamina (Persero) Palti Ferdrico T.H. Siahaan. Selain itu, acara ini dihadiri oleh perwakilan BI, LPS, Kemenkeu, dan berbagai asosiasi profesi di bidang GRC.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi dan kolaborasi antara kementerian, lembaga, serta asosiasi profesi di bidang GRC dapat terus diperkuat guna mendukung governance dan integritas sektor jasa keuangan Indonesia menjelang penyelenggaraan Risk & Governance Summit (RGS) Tahun 2025.(gus/gb)