GATRABALI.COM, JAKARTA – Di tengah pesatnya perkembangan layanan keuangan digital, Call Centre 157 yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin berperan penting dalam melindungi konsumen.
Direktur Pelayanan Konsumen OJK, Sabar Wahyono, menyatakan bahwa Call Centre 157 telah menjadi alat utama untuk menampung keluhan dan memberikan solusi terkait berbagai isu keuangan.
“Dengan semakin kompleksnya produk dan layanan keuangan digital, peran Call Centre 157 menjadi semakin signifikan. Kami berupaya memastikan bahwa konsumen memiliki akses yang mudah untuk mendapatkan informasi yang benar dan melaporkan permasalahan,” ungkap Sabar Wahyono saat memberikan keterangan kepada 30 awak media dari Bali yang berkunjung ke Call Centre 157 di Jakarta pada Senin, 2 Desember 2024.
Selama tahun 2024, OJK mencatat adanya peningkatan pengaduan konsumen terkait fintech lending dan penipuan online. Call Centre 157 telah berhasil membantu penyelesaian lebih dari 80% pengaduan tersebut. Menurut Sabar Wahyono, meskipun pengaduan meningkat, keberadaan Call Centre 157 dapat memberikan respon cepat untuk menyelesaikan masalah yang dialami konsumen.
“Kami tidak hanya menangani pengaduan, tetapi juga memberikan edukasi kepada konsumen agar lebih memahami hak-haknya,” jelasnya.
Ke depan, OJK berencana untuk mengintegrasikan Call Centre 157 dengan platform digital lainnya untuk mendukung literasi keuangan masyarakat.
“Ini bagian dari komitmen kami untuk melindungi konsumen di era digital,” tutup Sabar Wahyono.
Inovasi dan komitmen OJK dalam melindungi konsumen di sektor keuangan digital melalui Call Centre 157 memberikan solusi efektif untuk menghadapi tantangan baru di dunia keuangan yang semakin berkembang.(gb)