Jumat, April 25, 2025
BerandaBaliParkir Sembarangan di Mahendradata-Cargo, Dishub Denpasar Beri Sanksi Tegas

Parkir Sembarangan di Mahendradata-Cargo, Dishub Denpasar Beri Sanksi Tegas

GATRABALI.COM, DENPASAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar bersama Polri melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian kebijakan lalu lintas di ruas Jalan Mahendradata hingga Jalan Cargo pada Senin, 2 Desember 2024. Operasi ini berhasil menertibkan 21 kendaraan yang parkir tidak pada tempatnya.

Kepala Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan kelancaran lalu lintas, terutama di lokasi-lokasi yang sering terganggu oleh parkir sembarangan.

Baca Juga  Upaya Penanggulangan Stunting, Pj Gubernur Bali Sampaikan Program 'Bumil Sehat' dan Penggerakan Aksi Bergizi

“Dari hasil operasi, 16 truk barang, 2 kendaraan pickup, dan 3 mobil penumpang kedapatan parkir di tempat yang dilarang. Sebanyak 18 kendaraan hanya diberikan imbauan, sementara 3 kendaraan lainnya dikenakan sanksi tilang, dengan barang bukti berupa 2 STNK dan 1 SIM,” jelasnya.

Ketut Sriawan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menegakkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perhubungan di Kota Denpasar.

Baca Juga  Wabup Badung Dorong Hidup Sehat dengan Buka Lomba Senam Garbasari Desa Ungasan

“Jika ditemukan pelanggaran berulang, kami tidak akan segan menggembosi ban kendaraan yang melanggar aturan parkir,” tambahnya.

Ia juga mengajak kepala desa, lurah, dan kepala lingkungan (kaling) untuk berperan aktif memantau wilayah masing-masing.

“Diharapkan para kades, lurah, dan kaling dapat memastikan wilayah mereka bebas dari pelanggaran parkir serta mendukung pemanfaatan ruang sesuai peruntukannya, sehingga tidak memicu kemacetan atau gangguan lalu lintas,” ujarnya.

Baca Juga  DisdagperinkopUKM Buleleng Terus Menggagas Langkah Progresif

Operasi ini melibatkan 29 personel gabungan dari Dishub dan Polri, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Kota Denpasar.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments