GATRABALI.COM, KLUNGKUNG – Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan komitmennya untuk menjaga kelangsungan produksi garam organik Kusamba (uyah Bali Kusamba) di Klungkung.
Koster meminta agar tidak ada lagi pembangunan di kawasan Kusamba yang dapat mengganggu proses produksi garam tradisional tersebut.
“Bupati (Made Satria, red) jagalah kawasan Kusamba agar tak ada lagi pembangunan di sana, agar penggaraman di sana terjaga, karena uyah Kusamba sudah terkenal di mata dunia,” ujar Gubernur Koster belum lama ini.
Koster menekankan bahwa Bupati Klungkung Made Satria harus segera bertindak jika menemukan adanya pelanggaran pembangunan di wilayah tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen Koster untuk menjalankan pemerintahan periode kedua secara progresif, cepat, tepat, dan tegas terhadap segala bentuk pelanggaran.
“Bupati turun juga ke sana untuk menjaga wilayah itu supaya tetap berproduksi. Karena garam Kusamba sudah ada indikasi geografisnya yang saya susun beberapa tahun lalu,” tambahnya.
Sebagai informasi, Koster telah memperjuangkan garam Kusamba mendapatkan sertifikat dan surat pencatatan kekayaan intelektual (KI) berupa indikasi geografis kepemilikan komunal (KI) pada tahun 2022. Sebelumnya, pada 2019, ia juga berhasil memperjuangkan garam Amed agar memperoleh lisensi serupa.
Menurut Gubernur Koster, saat ini ada tiga jenis garam Bali yang telah mendapatkan pengakuan luas dan memiliki manfaat besar bagi masyarakat Bali, wisatawan domestik, serta wisatawan mancanegara.
Ketiga jenis garam tersebut adalah garam Kusamba di Klungkung, garam Amed di Karangasem, dan garam Desa Les Tejakula di Buleleng.
“Uyah Bali punya kualitas luar biasa dan sekarang makin terkenal, seperti uyah Bali dari Amed, Les Tejakula, dan Kusamba. Mari kita jaga bersama, karena ini adalah tradisi budaya kita yang diwariskan secara turun-temurun,” pungkasnya.(*/gb)