Senin, Oktober 7, 2024
BerandaBaliPemilihan Bupati Tabanan 2024, Pemeriksaan Kesehatan Calon Dilakukan di RSUD Bali Mandara

Pemilihan Bupati Tabanan 2024, Pemeriksaan Kesehatan Calon Dilakukan di RSUD Bali Mandara

GATRABALI.COM, TABANAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tabanan telah menetapkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bali Mandara sebagai lokasi pelaksanaan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani, dan bebas penyalahgunaan narkotika bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan dalam pemilihan tahun 2024.

Penetapan ini berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Tabanan Nomor 1035 Tahun 2024, yang diumumkan pada 17 Agustus 2024.

RSUD Bali Mandara, yang beralamat di Jalan Bypass Ngurah Rai No. 548, Sanur Kauh, Denpasar Selatan, akan menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi para calon. Keputusan ini juga didasarkan pada Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 mengenai pedoman teknis pemeriksaan kesehatan dalam pemilihan kepala daerah. Selain itu, keputusan ini mempertimbangkan hasil rapat pleno KPU Kabupaten Tabanan dan rekomendasi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan.

Baca Juga  Jelang Pilkada, KPU Tabanan Fokus Perekrutan 5.950 KPPS di 850 TPS

Ketua KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Suwitra, menyatakan bahwa tahapan pencalonan sudah dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Pada tanggal 17 Agustus 2024, kami menetapkan RSUD Bali Mandara sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan,” ujarnya.

Sementara itu, Yuni Lestari, Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Tabanan, menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah persiapan penerimaan pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tabanan. Pendaftaran ini akan berlangsung dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024, dengan melibatkan pemangku kepentingan terkait untuk memastikan proses berjalan lancar.

Baca Juga  KPU Tabanan Pastikan Proses Pendaftaran Paslon Bupati Berjalan Lancar dan Tertib

Penetapan RSUD Bali Mandara sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan ini merupakan langkah penting dalam rangkaian proses pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tabanan tahun 2024, yang diharapkan dapat berjalan dengan transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments