GATRABALI.COM, MANGUPURA – Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Sekda Badung I.B. Surya Suamba menerima exit meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali setelah pemeriksaan pendahuluan Semester II Tahun 2026 di Kabupaten Badung selesai dilaksanakan.
Kegiatan berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Senin, 5 Oktober 2026.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian menyerahkan sekaligus menandatangani Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pendahuluan Semester II Tahun 2026 kepada Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta. Pertemuan ini turut dihadiri tim pemeriksa, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemkab Badung, camat, serta direksi perusahaan daerah.
Bagus Alit Sucipta mengapresiasi pemeriksaan yang dilakukan BPK Perwakilan Bali. Ia menyebut berbagai catatan dan masukan yang disampaikan tim pemeriksa akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Badung untuk memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan.
“Kami sangat mengapresiasi, selain melakukan pemeriksaan, BPK juga memberikan masukan dan catatan kepada kita untuk melakukan perbaikan,” jelasnya Wabup.
Wabup kemudian meminta seluruh perangkat daerah terkait untuk mencermati dan membahas setiap catatan hasil pemeriksaan secara internal. Dengan demikian, tindak lanjut dapat dilakukan sesuai dengan hasil dan arahan tim pemeriksa.
“Mana-mana saja yang kiranya menjadi catatan BPK agar dilakukan perbaikan dan diberikan data untuk pemeriksaan lanjutan di pemeriksaan terinci selanjutnya,” perintahnya.
Dalam pemeriksaan pendahuluan tersebut, BPK memfokuskan pemeriksaan pada tiga hal, yaitu penataan perumahan, efektivitas Pemkab Badung dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama dalam mendukung pelayanan air, serta efektivitas penyelenggaraan pariwisata.
“Tiga pokok ini mempunyai korelasi yang sangat besar untuk pembangunan di Kabupaten Badung,” imbuhnya.
Menyangkut pelayanan air, Bagus Alit Sucipta mengatakan hal tersebut menjadi salah satu perhatian penting, khususnya untuk wilayah Badung Selatan. Ia menegaskan, keluhan masyarakat harus segera direspons melalui solusi yang nyata.
“Masyarakat tidak melihat apakah itu karena musim kemarau, pompa rusak dan sebagainya. Yang mereka tahu adalah pemerintah harus hadir dan memberikan solusi,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga hubungan antara budaya dan pariwisata Bali agar tetap berjalan secara seimbang.
Sementara itu, Kepala Bidang 1 BPK RI Perwakilan Provinsi Bali Ihsan Aprian mengatakan exit meeting menjadi salah satu tahapan sebelum pemeriksaan dilanjutkan ke pemeriksaan terinci. Tahapan tersebut secara tentatif dijadwalkan berlangsung mulai akhir Oktober hingga Desember 2026.
Menurut Ihsan, pemeriksaan pendahuluan dilakukan oleh tiga tim yang menangani bidang tata ruang, pariwisata, dan Perumda Air Minum.
“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian untuk menentukan fokus pemeriksaan terinci berdasarkan risiko dan permasalahan yang signifikan,” tambahnya.
Sejumlah catatan awal juga disampaikan BPK, antara lain mengenai penyusunan tata ruang, penerbitan KKPR, penyelenggaraan pariwisata, dan pelayanan air minum.
Khusus pada Perumda Air Minum Tirta Mangutama, perhatian pemeriksaan mencakup pengukuran debit air baku, penggunaan volume air baku, kehilangan air, serta kontinuitas pelayanan.
“Kami berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Badung serta seluruh OPD terkait atas dukungan dan kerja sama yang baik selama pemeriksaan pendahuluan ini,” imbuhnya.(nov/gatrabali)


