spot_img
BerandaBaliPemkab Buleleng Mulai Susun Program RPJPD 2025-2045

Pemkab Buleleng Mulai Susun Program RPJPD 2025-2045

GATRABALI.COM, BULELENG – Pemerintah Kabupaten Buleleng tengah bersiap menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Buleleng Tahun 2025 – 2045 dalam rangka merencanakan program peningkatan pembangunan Buleleng selama 20 tahun ke depan.

Terkait itu, Bappeda Buleleng menggelar Rapat Orientasi RPJPD bersama Pimpinan SKPD terkait di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Rabu, 11 Oktober 2023.

Pemkab Buleleng Mulai Susun Program RPJPD 2025-2045. Sumber foto: Kominfosanti Buleleng

Kepala Bappeda Buleleng, Rieka Nurhaeni melaporkan bahwasannya berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Pemerintah Daerah wajib menyusun RPJPD dalam tenggang waktu 2 tahun sebelum RPJMD berakhir. Sesuai dengan jadwal penyusunan, pihaknya menerangkan Tim RPJPD telah dibentuk berdasarkan Keputusan Bupati Buleleng Nomor. 100.3.3.2/HK/2023 dan ditetapkan pada tanggal 4 September 2023 lalu.

Baca Juga  Sekda Gede Suyasa Hadiri Perayaan HUT DWP ke-24, Ini Harapan yang Disampaikan

Kaban Rieka Nurhaeni menjelaskan tahap selanjutnya usai pembentukan tim adalah orientasi RPJPD yang digelar hari ini dengan mengundang seluruh tim dari SKPD terkait dengan tujuan menyampaikan masukan-masukan dalam penyusunan RPJPD 2025 – 2045.

Menanggapi laporan itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana meminta Tim RPJPD Buleleng untuk segera menelaah hal-hal yang menjadi skala prioritas dalam perencanaan pembangunan Buleleng. Berbagai permasalahan dan potensi yang nantinya masuk dalam rencana diminta untuk dikaji dengan baik, terutama pada penyusunan visi dan misi. Pihaknya mengarahkan agar penyusunan RPJPD nanti tidak keluar dari bingkai visi dan misi pembangunan Gubernur Bali. Hal itu dinilai penting agar visi dan misi Pemerintah Pusat, pemerintah provinsi hingga pemerintah daerah terhubung dengan baik demi memaksimalkan program pembangunan.

Baca Juga  Bawaslu Bali Hadir di Tengah Nelayan, Evaluasi Pemilu dan Perkuat Kolaborasi Demokrasi

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Buleleng, Gede Suyasa menambahkan agar Tim RPJPD Buleleng bergerak cepat dan tepat serta menyusun rencana rapat berikutnya dengan mengundang pihak dari Badan Perencanaan Nasional (Bapenas) dan juga pihak yang membidangi dari Pemerintah Provinsi Bali. Hal itu juga penting demi menyelaraskan penyusunan RPJPD Buleleng. (adv/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments