GATRABALI.COM, JEMBRANA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia telah menghibahkan sebidang tanah seluas 25.000 m² (2,5 hektar) yang terletak di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, kepada Pemerintah Kabupaten Jembrana.
Penyerahan hibah ini dilakukan melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Ruang Rapat Loka Perikanan Tuna, Denpasar, pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Sekretaris Jenderal KKP, Rudy Heriyanto Adi Nugroho, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Jembrana, I Made Budiasa, menandatangani perjanjian tersebut.
Hibah ini berawal dari permohonan Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Negara kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, di mana tanah ini akan digunakan untuk berbagai pelaksanaan upacara keagamaan oleh sepuluh desa adat di Kecamatan Negara.
Nilai tanah yang dihibahkan mencapai Rp 1.211.135.566, ditambah dengan aset berupa pagar permanen senilai Rp 634.559.288, sehingga total aset yang diserahkan mencapai Rp 1.845.694.854.
Sekda Budiasa mengucapkan terima kasih kepada KKP atas hibah ini, yang telah lama dinantikan oleh masyarakat adat. “Permohonan ini sudah hampir setahun, dan akhirnya bisa terpenuhi. Banyak pihak yang terlibat, dan kami menghargai kerja sama yang baik ini,” katanya.
Ia menegaskan bahwa Pemkab Jembrana akan segera menindaklanjuti hibah ini sesuai dengan kesepakatan yang ada, dengan tujuan memfasilitasi kegiatan keagamaan dan peribadatan umat Hindu di daerah tersebut. “Kami akan memastikan bahwa aset ini dikelola dengan baik dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya. (gus/gb)