GATRABALI.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar kembali mencatatkan prestasi membanggakan di tingkat nasional dengan diraihnya penghargaan Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) peringkat Pratama oleh SMPN 1 Denpasar.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, pada acara Penghargaan LPKRA 2024 yang digelar di Gedung Kementerian PPPA, Jakarta, pada Senin 25 November 2024.
SMPN 1 Denpasar, yang diwakili oleh Kepala Sekolah Dra. Ni Wayan Raiyani, M.Pd dan Waka Kesiswaan Putu Nitha Virgantini, S.Pd, menerima penghargaan ini dengan didampingi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Denpasar serta Dinas Sosial Provinsi Bali.
Acara yang dihadiri lebih dari 300 peserta, baik secara luring maupun daring, bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada lembaga yang memenuhi standar layanan perlindungan anak sesuai dengan komitmen Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs).
Dalam wawancara pada Jumat 29 November 2024, Kepala SMPN 1 Denpasar, Dra. Ni Wayan Raiyani, mengungkapkan rasa syukur atas penghargaan ini.
“Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan penuh Pemkot Denpasar dan program-program dari Dinas P3AP2KB yang berfokus pada perlindungan anak. Penghargaan ini semakin memotivasi kami untuk terus meningkatkan layanan ramah anak di sekolah,” ujar Raiyani.
Pemkot Denpasar melalui Dinas P3AP2KB terus berkomitmen memperkuat program ramah anak di berbagai sektor, terutama di bidang pendidikan. Program-program tersebut bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi anak-anak, sekaligus mendukung tumbuh kembang generasi muda yang sehat, kreatif, dan berdaya saing.
Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan ramah anak.
“Penghargaan ini bukan hanya untuk mengapresiasi lembaga yang telah berkomitmen terhadap perlindungan anak, tetapi juga untuk mendorong lebih banyak lembaga di seluruh Indonesia agar memenuhi standar perlindungan anak demi mendukung tumbuh kembang anak yang optimal,” ujarnya.
Penghargaan LPKRA 2024 diberikan kepada 47 lembaga/unit layanan anak dari berbagai daerah di Indonesia. Penilaian dilakukan oleh tim standardisasi yang terdiri dari perwakilan kementerian, tim ahli, dan pemerhati anak.
Dengan penghargaan ini, SMPN 1 Denpasar menjadi contoh nyata dalam penerapan perlindungan anak di lingkungan pendidikan, sekaligus mempertegas komitmen Pemkot Denpasar dalam mewujudkan kota yang ramah dan aman bagi anak-anak.(gb)





