spot_img
spot_img
BerandaBaliStop Buang Sampah Sembarangan! Putri Koster Tawarkan Solusi dari Hulu

Stop Buang Sampah Sembarangan! Putri Koster Tawarkan Solusi dari Hulu

GATRABALI.COM, DENPASAR – Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Ny. Putri Suastini Koster, kembali menyuarakan pentingnya perubahan paradigma dalam mengatasi persoalan sampah di Bali.

Dalam sebuah webinar bertema pembatasan plastik sekali pakai dan pengelolaan sampah berbasis sumber pada Rabu (21/5/2025), ia menekankan perlunya membangun kesadaran kolektif masyarakat agar tidak lagi sekadar membuang sampah, melainkan mulai mengelolanya sejak dari rumah.

Dalam pemaparannya secara langsung dari Gedung Jayasabha, Putri Koster menyebut PSBS PADAS hadir untuk mempercepat perubahan perilaku masyarakat terhadap sampah. Tiga strategi yang ditawarkan antara lain penggunaan tong edan untuk pengolahan sampah rumah tangga, pembangunan teba modern untuk sampah organik halaman rumah, serta pemanfaatan TPS3R dengan prinsip daur ulang.

Baca Juga  Pemkot Denpasar Akhiri Festival Lingkungan Hidup 2025, 42 Penggiat Diganjar Penghargaan

“Ini adalah cara kita menciptakan lingkungan bersih dari sumbernya, tanpa mewariskan masalah ke desa lain,” ucapnya.

Ia menyoroti bahwa selama ini penanganan sampah masih mengandalkan metode pengumpulan terpusat, yang menurutnya merupakan akar dari permasalahan seperti yang terjadi di TPA Suwung.

“Kesalahan kita adalah pada konsep ‘membuang’, bukan ‘mengelola’. Akibatnya, TPA penuh dan jadi ancaman,” tegasnya.

Solusi nyata, lanjutnya, harus dimulai dari rumah tangga, pasar, sekolah, tempat usaha hingga fasilitas umum.

Putri Koster juga menggarisbawahi bahwa pemerintah provinsi telah menerbitkan sejumlah regulasi sebagai landasan hukum, di antaranya Pergub Bali Nomor 97 Tahun 2018 dan Pergub Nomor 47 Tahun 2019, yang kemudian diperkuat dengan Surat Edaran Gubernur Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. Namun demikian, ia menilai efektivitas regulasi ini belum maksimal lantaran belum seluruhnya dijabarkan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam bentuk kebijakan operasional di tingkat desa dan adat.

Baca Juga  Bupati Sutjidra Apresiasi Bantuan Seragam Pecalang, Pengamanan Desa Adat Makin Kuat

“Sudah ada contohnya, seperti Desa Punggul yang berhasil dengan tong edan dan Desa Cemenggoan dengan teba modern mereka. Ini bisa menjadi inspirasi bagi wilayah lain,” ujarnya.

Ia pun mengajak para perbekel, lurah, dan bendesa adat memanfaatkan waktu dua bulan ke depan sebelum TPA Suwung berhenti menerima sampah organik pada Agustus 2025.

“Sekarang saatnya bergerak, menyesuaikan pola dengan karakter wilayah masing-masing,” serunya.

Sementara itu, Kadis LHK Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa kerja sama lintas sektor merupakan kunci utama dalam menyukseskan gerakan ini. Ia menyebut pihaknya bersama Duta PSBS PADAS akan terus melakukan edukasi melalui webinar berseri yang menyasar pelaku industri, perdagangan, pariwisata, dan sektor lainnya.

Baca Juga  Buleleng Festival 2025 Dibuka, Wagub Giri Prasta Dorong Festival Ramah Lingkungan

Kadisperindag Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, menambahkan bahwa pasar tradisional menjadi tantangan terbesar dalam menekan penggunaan plastik sekali pakai.

“Kami akui belum bersih total, tapi kami terus dorong perubahan,” jelasnya. Ia juga akan mengundang para pengelola pasar untuk menyusun langkah bersama.

Kepala Dinas Pariwisata Bali juga turut menyampaikan langkah konkret sektor pariwisata dalam pengelolaan sampah. Salah satu wacana yang disiapkan adalah penyusunan fakta integritas yang wajib ditandatangani pelaku usaha hotel, restoran, dan destinasi wisata sebagai bentuk komitmen dalam menjaga lingkungan.(ism/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments