GATRABALI.COM, DENPASAR — Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan komitmen Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini disampaikan usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Belanja Daerah TA 2023 dan 2024 dari Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, di Kantor BPK RI Perwakilan Bali, Jumat 27 Desember 2024.
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Pj. Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya, Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar I Wayan Mariyana Wandhira, serta sejumlah pejabat daerah lainnya.
Jaya Negara mengungkapkan bahwa proses pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Bali dilakukan secara kooperatif dan preventif, dengan tujuan meningkatkan tata kelola keuangan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya tindak lanjut terhadap rekomendasi yang diberikan oleh BPK.
“Kami mohon bimbingan lebih lanjut untuk menjaga profesionalisme dalam penyusunan laporan keuangan setiap tahunnya. Sinergitas ini harus terus dipertahankan menuju Denpasar Maju,” ujarnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, menambahkan bahwa pemeriksaan kali ini bertujuan untuk menilai kepatuhan dalam belanja barang dan jasa, hibah, serta belanja modal di berbagai pemerintah daerah di Bali, termasuk Pemkot Denpasar.
Pemkot Denpasar, melalui Sekda Ida Bagus Alit Wiradana, juga memastikan bahwa seluruh masukan dan rekomendasi dari BPK akan segera ditindaklanjuti demi terciptanya pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.(gb)