GATRABALI.COM, DENPASAR – Kota Denpasar berhasil meraih penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada acara Satu Dekade Zona Integritas dan Penganugerahan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) di Assembly Hall Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta, pada Kamis, 11 Desember 2024.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Plt. Sekretaris Kementerian PANRB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si, dan disaksikan oleh Menteri PANRB, Rini Widyantini.
Sekretaris Daerah Kota Denpasar, I.B. Alit Wiradana, mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi ini yang dicapai berkat kerja keras dan kolaborasi semua pihak.
“Penghargaan ini diraih oleh beberapa instansi di Kota Denpasar, di antaranya RSUD Wangaya, UPTD Puskesmas III Denpasar Selatan, dan Dinas Kominfo Kota Denpasar,” kata Alit Wiradana.
Alit Wiradana menambahkan bahwa meski penghargaan ini merupakan pencapaian yang membanggakan, namun Pemkot Denpasar tidak akan berhenti di sini.
“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Penghargaan ini, menurutnya, merupakan hasil dari reformasi birokrasi yang berhasil diterapkan di Kota Denpasar.
“Kedepannya, kami akan berusaha mempertahankan dan bahkan meningkatkan penghargaan ini serta memperbaiki kualitas pelayanan untuk masyarakat,” pungkasnya.
Alit Wiradana juga berharap penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi instansi dan OPD lainnya di lingkungan Pemkot Denpasar untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (gus/gb)