Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas JDIH, Siapkan Strategi Pertahankan JDIHN Award

Pemkot Denpasar Tingkatkan Kualitas JDIH, Siapkan Strategi Pertahankan JDIHN Award

GATRABALI.COMDENPASAR – Pemerintah Kota Denpasar melalui Bagian Hukum kembali menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kota Denpasar.

Kegiatan yang bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kota Denpasar, I Made Toya, di United In Diversity Bali Campus, Kawasan Ekonomi Khusus Kura Kura Bali, Sabtu 16 November 2024.

I Made Toya menegaskan bahwa anggota JDIH memiliki peran penting dalam menyebarluaskan informasi dan dokumentasi hukum di Kota Denpasar. Tugas ini bertujuan memberikan layanan data dan informasi hukum daerah yang bermanfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga  DPRD Buleleng Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023

“Pelaksanaan Bimtek ini merupakan wujud tanggung jawab untuk mempertahankan peringkat terbaik dalam JDIHN Award Tahun 2023 dan Tahun 2024. Diharapkan kualitas pelayanan JDIH Kota Denpasar semakin meningkat dan memberikan manfaat yang nyata,” ujar I Made Toya.

Kabag Hukum Setda Kota Denpasar, Komang Lestari Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa kegiatan ini diikuti oleh 90 peserta dari berbagai perangkat daerah, pemerintah desa/kelurahan, serta perusahaan umum daerah di lingkungan Pemkot Denpasar. Tujuannya adalah memastikan data dan informasi hukum yang disediakan sesuai dengan standar Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Dokumen dan Informasi Hukum.

Baca Juga  Turnamen Tenis Meja Meriahkan Peringatan Hari Pajak 2024 di Denpasar

Acara ini menghadirkan narasumber dari Biro Hukum Setda Provinsi Bali, PT. Bali Turtle Island Development, serta Badan Pembinaan Hukum Nasional Kemenkumham RI. Dikemas secara menarik, Bimtek meliputi metode ice breaking, paparan materi, praktik, dan permainan interaktif.

Pada penghujung acara, penghargaan diberikan kepada pengelola yang paling aktif mengunggah dokumen hukum di situs (https://jdih.denpasarkota.go.id). Penghargaan tersebut diraih oleh Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat Kota Denpasar serta Desa Sanur Kauh.

Baca Juga  Pemerintah Kota Denpasar Raih Insentif Fiskal dari Pemerintah Pusat

“Semoga pelayanan data dan informasi hukum di Kota Denpasar terus meningkat kualitasnya. Kami optimis Denpasar dapat mempertahankan prestasi di JDIHN Award mendatang dengan pelayanan yang semakin baik dan bermanfaat,” tutup Komang Lestari Kusuma Dewi.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments