GATRABALI.COM, DENPASAR – Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Bali periode 2021-2024, Pemerintah Provinsi Bali mengumumkan pembukaan seleksi Calon Anggota KPID Bali untuk masa jabatan 2024-2027, Senin, 7 Oktober 2024.
Seleksi ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang mengatur masa jabatan anggota KPI selama tiga tahun, dengan kemungkinan perpanjangan satu kali masa jabatan berikutnya.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Provinsi Bali, Ir. Gede Pramana, S.T., M.T., menyatakan bahwa pembentukan Tim Seleksi Calon Anggota KPID Bali 2024-2027 telah ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Bali Nomor 767/03-E/HK/2024. Tim seleksi ini terdiri dari unsur pemerintah, akademisi, masyarakat, dan KPID Bali.
Tim Seleksi mulai bekerja sejak awal Oktober 2024 dan akan bertugas selama empat bulan. Proses seleksi akan dimulai dengan pengumuman resmi yang dapat diakses masyarakat mulai tanggal 8 hingga 14 Oktober 2024, melalui media cetak, elektronik, dan online.
Pendaftaran calon anggota dibuka dari 14 Oktober hingga 14 November 2024. Masyarakat yang berminat dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui situs resmi Diskominfos dan Pemerintah Provinsi Bali.
“Kami mengundang masyarakat untuk berpartisipasi dalam seleksi ini dan berharap mendapatkan kandidat-kandidat terbaik yang siap berkomitmen untuk menjaga etika penyiaran di Bali,” ujar Gede Pramana. (gus/gb)