Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPenempatan Pegawai Berbasis Kinerja dan Manajemen Talenta di Pemerintah Kabupaten Buleleng

Penempatan Pegawai Berbasis Kinerja dan Manajemen Talenta di Pemerintah Kabupaten Buleleng

GATRABALI.COM, BULELENG – Pelaksanaan mutasi kepegawaian di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng akan didasarkan pada kinerja dan manajemen talenta yang dimiliki oleh para Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana, menyampaikan bahwa penempatan pegawai dalam berbagai jabatan harus berdasarkan pada kinerja yang telah ditargetkan sebelumnya. Selain itu, mereka juga diharuskan untuk membuat target kinerja dan pakta integritas. Jika pegawai tidak mampu mencapai target yang ditentukan, maka dapat dipertimbangkan untuk mengembalikan mereka ke jabatan fungsional atau jabatan lain yang lebih sesuai.

Lihadnyana menekankan pentingnya manajemen talenta dalam pelaksanaan mutasi kepegawaian. Dengan manajemen talenta yang baik, pihak berwenang dapat menempatkan pegawai yang tepat pada posisi jabatan yang sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi mereka. Hal ini bukanlah semata-mata seperti bermain catur, karena rekam jejak dan prestasi kerja dari setiap ASN juga menjadi pertimbangan dalam penempatan jabatan. Sebagai contoh, seorang sarjana ekonomi tidak akan ditugaskan sebagai kepala dinas pertanian, begitu pula seorang dokter tidak akan menjadi kepala dinas di luar Dinas Kesehatan.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Tingkatkan Penanganan Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Melalui Program Puspaga Shanti

Lihadnyana juga menegaskan bahwa penempatan pegawai ini berkaitan erat dengan kompetensi, kualifikasi pendidikan, kinerja, dan integritas. Sebagai seorang yang berlatar belakang dalam sumber daya manusia, ia memahami betul bahwa jika penempatan pegawai tidak tepat, maka pelayanan publik dapat terganggu.

Dirinya menyadari bahwa pelaksanaan mutasi kepegawaian ini pasti akan menimbulkan beragam respons, baik yang menyukai maupun tidak menyukai. Namun, semua itu harus dihadapi dengan bijak dan profesional. Rekam jejak setiap pegawai harus dipertimbangkan secara seksama, begitu juga dengan kinerja yang telah ditunjukkan sebelumnya sebelum dilakukan mutasi kepegawaian.

Baca Juga  Bupati Sanjaya Resmikan Mall Pelayanan Publik Tabanan di HUT ke-531 Kota Singasana

“Jangan sampai nanti ada kepala perangkat daerah yang tidak mengetahui data apapun dalam pekerjaannya,”ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna, mendorong dilakukannya mutasi kepegawaian untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Diketahui bahwa banyak pejabat, terutama eselon II dan eselon III, yang akan segera pensiun. Termasuk juga para tenaga pendidik di Buleleng yang akan memasuki masa pensiun dalam waktu dekat.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Tegaskan Netralitas Pemkab dalam Sengketa Tanah Bukit Ser

Gede Supriatna menyatakan, “Inilah yang mendorong kami untuk terus mendesak Pj Bupati agar melakukan mutasi kepegawaian dan mengisi jabatan-jabatan yang kosong. Jumlah guru yang akan pensiun juga akan cukup banyak.”

Dengan pelaksanaan mutasi kepegawaian yang didasarkan pada kinerja dan manajemen talenta, diharapkan penempatan pegawai di Pemerintah Kabupaten Buleleng akan lebih tepat sasaran, sehingga pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif dan efisien. (adv/gatra)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments