Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPenganguran Bawa Kabur Uang Belasan Juta di Celengan Diringkus Polisi

Penganguran Bawa Kabur Uang Belasan Juta di Celengan Diringkus Polisi

GATRABALI.COM, DENPASAR – Seorang pria penganguran, Kevin Ade Chandra (28) Beralamat tinggal di Jalan Imam Bonjol, Denpasar Barat nekat melakukan tindak pencurian, Jumat, 5 Januari 2024, sekira Pukul 12.00 wita di Jalan Nangka Utara, Perum Permata Arsandi, Tonja, Denpasar Utara.

Dengan korban pencurian seorang Ibu Rumah Tangga bernama, Gita Salera (37) alamat tinggal di Jalan Nangka Utara Perum Permata Arsandi, Tonja, Denpasar Utara.

Pelaku ini tega menguras uang di dalam tiga buah celengan milik korban dengan total nilai sebanyak, Rp 15 juta.

Baca Juga  Perhiasan Emas Berdesain Kontemporer Diminati Pasar Lokal

Dalam kaitan hal tersebut, Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi dalam keterangan tertulisnya menyampaikan kronologis singkat kejadiannya, kemarin, Rabu, 10 Januari 2024, Pada Jumat, 5 Januari 2024 Sekira pukul 12.00 wita saat korban hendak memasukan uang ke celengan melihat  sebuah celengan telah hilang, karena curiga, korban kembali mengecek 2 celengan lainnya ternyata uang disimpan dalam celengan tidak ada.

Baca Juga  Polisi Ringkus Pelaku Pencurian iPhone 13 di Denpasar Utara

Atas kejadian tersebut korban melapor ke Polsek Denpasar Utara.

“Berdasarkan laporan tersebut, Opsnal  Polsek  Denpasar Utara mendatangi TKP dan melakukan penyelidikan,” katanya.

Selanjutnya, berdasarkan hasil olah TKP mendapatkan informasi dan petunjuk, pelaku berada di Jalan Ahmad Yani Denpasar Utara.

“Berdasarkan info tersebut pada hari Minggu tanggal 7 Januari 2024 sekira pkl 02.30 wita Tim opsnal Polsek Denpasar Utara mengamankan terduga pelaku dan barang bukti, selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Denpasar Utara untuk proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” paparnya.

Baca Juga  Pria Asal Jakarta Ini Nekat Nyolong HP Karena Tak Punya Uang

Dirinya menambahkan, hasil introgasi sempat dilakukan, Pelaku mengakui perbuatan pencurian yaitu, masuk ke dalam rumah dengan cara melompati tembok pagar pagar rumah, Pelaku mengakui mengambil uang sebanyak 4 kali dalam celengan selanjutnya uang hasil pencurian dipakai untuk foya-foya, kebutuhan hidup, membeli pakaian, bayar kost, dan bayar hutang.(gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments