GATRABALI.COM, DENPASAR – Menyikapi dinamika distribusi LPG 3 Kg, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Tenaga Kerja dan Energi Sumber Daya Mineral (Disnaker ESDM) menggelar rapat koordinasi (Rakor) pada Selasa, 4 Februari 2025.
Rakor yang dihadiri oleh perwakilan PT Pertamina Patra Niaga, Hiswana Migas Bali, dan Tim Pengawasan Terpadu Disperindag ini bertujuan untuk membahas tindak lanjut arahan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai pengaktifan kembali distribusi LPG 3 Kg di tingkat pengecer.
Kadisnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, memimpin rakor yang juga dihadiri oleh Sales Area Manager Retail Pertamina Patra Niaga, Endo Eko Satryo, dan Ketua Hiswana Migas Bali, Dewa Putu Ananta.
Dalam kesempatan tersebut, Endo menjelaskan bahwa sejak 1 Februari 2025, Pertamina tidak lagi melayani penjualan LPG 3 Kg di tingkat pengecer.
“Meskipun telah dilakukan sosialisasi ke pangkalan, kebijakan tersebut memicu gejolak masyarakat yang harus membeli langsung ke pangkalan,” ujarnya.
Menindaklanjuti instruksi Presiden, Pertamina Patra Niaga Bali mengaktifkan kembali layanan pengecer melalui sub pangkalan yang terdaftar di MerchantApps Pangkalan Pertamina Lite (MAP). Saat ini, distribusi LPG 3 Kg di Bali dilayani oleh 120 agen, 4.347 pangkalan, dan 6.250 sub pangkalan.
Zico Aldillah Syahtian, Sales Branch Manager IV Bali Pertamina, menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki acuan tata niaga terkait instruksi Presiden dan hanya mengaktifkan pengecer yang telah terdaftar sebelumnya.
Sementara itu, Ketua Hiswana Migas Bali menekankan pentingnya pembenahan tata niaga dan pengawasan yang melibatkan perangkat desa.
Kadisnaker ESDM Bali, Ida Bagus Setiawan, menegaskan bahwa penyesuaian diperlukan untuk menstabilkan situasi, dan mengusulkan operasional pasar serta intensifikasi sosialisasi terkait lokasi pangkalan dan sub pangkalan. Ia juga mengingatkan pentingnya pengawasan partisipatif dari masyarakat untuk solusi jangka panjang dalam tata kelola subsidi LPG 3 Kg. (gus/gb)