GATRABALI.COM, JEMBRANA – Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian satwa laut, Bupati Jembrana I Nengah Tamba bersama Kapolda Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya melaksanakan pelepasliaran penyu di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kamis, 16 Januari 2025. Kegiatan ini juga dihadiri Kapolres dan Dandim 1617 Jembrana.
Sebanyak lima ekor penyu hijau dilepasliarkan dalam kegiatan ini. Sebelumnya, sudah ada 19 ekor penyu yang dilepasliarkan, semuanya merupakan hasil penggagalan penyelundupan oleh Polres Jembrana.
Kapolda Bali menyampaikan, dari 29 ekor penyu yang berhasil diamankan, lima ekor di antaranya mati akibat berbagai faktor.
“Hari ini kita lepasliarkan sisanya ke laut untuk menjaga populasi penyu yang semakin terancam punah. Penyu adalah satwa dilindungi yang memiliki peran penting dalam keseimbangan ekosistem laut,” ujarnya.
Bupati Tamba menambahkan, Pemkab Jembrana berkomitmen penuh melestarikan penyu melalui pelepasliaran ribuan tukik sepanjang 2024. Selain itu, terdapat tiga lokasi penangkaran penyu di Jembrana, yaitu di Desa Perancak, Pekutatan, dan Desa Tuwed.
“Ini wujud nyata komitmen kami dalam menjaga satwa laut, khususnya penyu. Sekarang masyarakat juga semakin sadar pentingnya melindungi penyu. Jika dulu penyu dan telurnya diambil, kini masyarakat justru menjaganya,” kata Tamba.
Bupati Tamba berharap sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan aparat dapat menekan kejahatan terhadap satwa dilindungi.
“Astungkara, dengan komitmen bersama, penyu ini pasti akan lestari,” pungkasnya.(gus/gb)