spot_img
spot_img
BerandaBaliPerjuangan Driver Pariwisata, DPRD Bali Sepakati Enam Tuntutan Utama

Perjuangan Driver Pariwisata, DPRD Bali Sepakati Enam Tuntutan Utama

GATRABALI.COM, DENPASAR – Ribuan driver yang tergabung dalam Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali kembali menggelar aksi damai di Kantor DPRD Bali, Selasa, 25 Februari 2025.

Aksi ini merupakan lanjutan dari aksi serupa pada Januari lalu, dengan tuntutan yang sama untuk perbaikan sektor pariwisata.

Mereka mengajukan enam tuntutan, di antaranya pembatasan kuota taksi online, penataan vendor angkutan sewa, standarisasi tarif, rekrutmen driver hanya bagi pemegang KTP Bali, kewajiban mobil pariwisata berpelat DK, serta standarisasi driver dari luar Bali.

Baca Juga  Gelar Paripurna ke-17, DPRD Bali Bahas RPJMD 2025–2029 dan Laporan APBD 2024

Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya, bersama anggota dewan menyetujui dan menandatangani tuntutan tersebut.

“Saya berjanji akan meningkatkan status Pergub 40 Tahun 2019 menjadi Perda dalam enam bulan ke depan,” ungkapnya.

DPRD sempat menjanjikan penyelesaian tuntutan sejak aksi 6 Januari, namun tertunda akibat perubahan jadwal pelantikan Gubernur Bali. Setelah pelantikan dan retret gubernur berakhir pada 28 Februari, pembahasan Perda akan segera dilanjutkan.

Baca Juga  Akademisi Jepang Apresiasi Banjar Smart Hub Warnasari, Siap Dukung Penguatan Data Spasial

Dewa Jack juga menyatakan bahwa lima perwakilan forum akan diundang dalam diskusi untuk memberikan masukan terkait regulasi.

“Isu lain terkait koperasi dan vendor akan ditangani oleh dinas terkait,” tambahnya. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Most Popular

Recent Comments