GATRABALI.COM, DENPASAR – Ribuan anggota Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB) menggelar aksi damai di Wantilan Kantor DPRD Bali, pada Senin, 6 Januari 2025.
Aksi ini bertujuan menyuarakan berbagai permasalahan transportasi yang dihadapi para pelaku jasa transportasi pariwisata di Bali.

Koordinator Forum Perjuangan Driver Pariwisata Bali (FPDPB), Made Darmayasa, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan langkah kolektif untuk mendorong pemerintah memperhatikan kondisi transportasi pariwisata yang semakin kompleks.
“Keadaan pariwisata kita sedang tidak baik-baik saja. Ini hasil dari ketidakonsistenan pengelolaan. Banyak mal, banyak hotel, tapi jalan masih sempit, ditambah dengan persoalan transportasi yang tidak kunjung selesai,” ujar Darmayasa.
Dalam aksi tersebut, Darmayasa menyampaikan enam tuntutan utama, yakni:
- Pembatasan Kuota Taksi Online
Mengatur jumlah taksi online di Bali agar tidak melebihi kebutuhan. - Penataan Vendor Angkutan
Menertibkan dan menata ulang vendor angkutan sewa khusus, termasuk rental mobil dan motor. - Standarisasi Tarif
Menetapkan tarif standar bagi angkutan sewa khusus. - Rekrutmen Driver Berbasis KTP Bali
Membatasi rekrutmen sopir khusus bagi warga yang memiliki KTP Bali. - Kendaraan Pariwisata Berplat DK
Mewajibkan kendaraan pariwisata menggunakan plat nomor Bali (DK) dengan identitas yang jelas. - Standarisasi Driver Luar Bali
Memberikan regulasi khusus bagi sopir yang berasal dari luar Bali.
Darmayasa menekankan bahwa upaya ini bertujuan untuk melindungi mata pencaharian sopir lokal serta menjaga kualitas layanan transportasi di Bali.
Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, menerima aspirasi massa aksi dengan penuh apresiasi.
“Kesimpulan dari enam poin ini, kami akan membuka diskusi lanjutan. Setelah ini, kami akan berdialog langsung dengan perwakilan FPDPB,” ujar Mahayadnya.
Ia juga mengusulkan agar regulasi transportasi, seperti pergub yang ada, diperkuat menjadi peraturan daerah (perda). Hal ini bertujuan memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan transportasi pariwisata di Bali.
Sebagai langkah konkret, Mahayadnya mengusulkan sertifikasi gratis untuk pelabelan angkutan khusus Kerta Bali Semita.
Ia juga meminta pemerintah provinsi menyiapkan call center khusus untuk menampung laporan dan keluhan warga terkait tata kelola transportasi.
“Jangan ada tindakan langsung di lapangan. Laporkan ke call center yang akan kami persiapkan,” tegasnya.
Melalui dialog yang konstruktif, Mahayadnya berharap sopir pariwisata di Bali turut aktif memberikan masukan dalam penyusunan perda.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa angkutan pariwisata di Bali dijalankan oleh warga lokal demi keberlanjutan ekonomi daerah.
Aksi damai ini diakhiri dengan komitmen kedua pihak untuk bekerja sama menemukan solusi jangka panjang yang dapat meningkatkan kualitas pariwisata Bali tanpa mengabaikan kesejahteraan sopir pariwisata lokal. (gus/gb)