GATRABALI.COM, BADUNG – Dalam upaya percepatan penurunan stunting di Kabupaten Badung, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Badung menggelar Rembug Stunting Tahun 2025.
Acara yang berlangsung di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa, 25 Maret 2025 ini dihadiri oleh Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, yang didampingi oleh Sekretaris TP PKK Badung, Nyonya Yunita Alit Sucipta.
Turut hadir pula unsur perangkat daerah, perangkat desa, Ketua Majelis Desa Adat se-Kabupaten Badung, Tim Perencanaan Kegiatan Desa, Unsur PKK, Kader Posyandu, Bidan Desa, serta tamu undangan lainnya.
Pembukaan acara ditandai dengan penandatanganan komitmen Rencana Aksi Tim Terpadu Percepatan Penurunan Stunting oleh Wabup Bagus Alit Sucipta, Kepala Bappeda I Made Wira Dharmajaya, Sekretaris TP PKK Kabupaten Badung Nyonya Yunita Alit Sucipta, Kadiskes Badung dr. Made Padma Puspita, serta Dirut RSD Mangusada dr. I Wayan Darta.
Langkah ini menegaskan komitmen bersama dalam menangani permasalahan stunting di Kabupaten Badung.
Dalam sambutannya, Wabup Bagus Alit Sucipta menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan program percepatan penurunan stunting. Ia menyampaikan bahwa program ini merupakan bagian dari strategi nasional yang telah dicanangkan oleh Presiden RI.
“Rembug Stunting ini bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan terkait penurunan stunting di Kabupaten Badung. Melalui RPJMD 2025-2029, kita telah menetapkan target penurunan stunting secara bertahap, yaitu 3,50% di tahun 2025, 3,43% di tahun 2026, 3,36% di tahun 2027, 3,29% di tahun 2028, dan 3,22% di tahun 2029,” ungkapnya.
Ia juga menyoroti program Tri Pasti sebagai strategi utama dalam percepatan penurunan stunting. Program ini terdiri dari tiga langkah utama: memastikan calon ibu terdaftar dan berkonsultasi, memastikan ibu hamil rutin memeriksakan diri di fasilitas kesehatan, serta memastikan balita datang ke Posyandu untuk pemeriksaan kesehatan secara berkala.
Sementara itu, Kepala Bappeda Badung, I Made Wira Dharmajaya, menjelaskan bahwa kegiatan Rembug Stunting merupakan salah satu dari 8 Aksi Konvergensi dalam penanganan stunting yang telah diinstruksikan oleh pemerintah pusat.
“Kegiatan ini bertujuan untuk membangun komitmen bersama dalam mencegah stunting, menentukan desa prioritas sebagai lokus stunting, merumuskan rencana aksi pencegahan dan penanganan, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pencegahan stunting sejak dini,” jelasnya.
Dengan adanya Rembug Stunting Tahun 2025 ini, diharapkan seluruh pihak dapat bersinergi dalam mewujudkan Kabupaten Badung yang bebas stunting serta menciptakan generasi yang lebih sehat dan berkualitas di masa depan.(gus/gb)