GATRABALI.COM, KLUNGKUNG – Penjabat (Pj) Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika, menerima Entry Meeting Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Ruang Rapat Kantor Bupati Klungkung, pada Selasa. 22 Oktober 2024.
Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Lesmana, serta instansi terkait di lingkungan Pemkab Klungkung.
Wakil Penanggung Jawab Perwakilan BPK, Al Kausar, menyampaikan bahwa kegiatan Entry Meeting ini terkait dengan Pemeriksaan Terinci dengan Tujuan Tertentu atas Belanja Daerah untuk Tahun Anggaran 2023 dan 2024.
“Pemeriksaan terinci ini bertujuan untuk menilai apakah pelaksanaan belanja daerah, termasuk belanja barang dan jasa, belanja hibah, dan belanja modal, telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” jelas Al Kausar.
Ia juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan lanjutan dari pemeriksaan yang pertama dan akan dilaksanakan selama 30 hari, dari tanggal 20 Oktober hingga 19 November 2024.
Dalam arahannya, Bupati Jendrika mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Klungkung untuk menyiapkan data-data yang akan diperiksa.
“Saya berharap agar OPD dapat mempersiapkan data-data yang akan diperiksa dengan baik. Semoga kegiatan pelaksanaan pemeriksaan terinci yang dilakukan oleh BPK ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” harap Jendrika.
Lebih lanjut, Bupati Jendrika berharap hasil dari pemeriksaan ini dapat memberikan dampak positif bagi Pemkab Klungkung, sehingga pengelolaan keuangan di daerah dapat semakin baik.(gus/gb)