Rabu, April 2, 2025
BerandaBaliPj Gubernur Bali Dukung Pendataan Potensi Desa untuk Perumusan Kebijakan yang Tepat

Pj Gubernur Bali Dukung Pendataan Potensi Desa untuk Perumusan Kebijakan yang Tepat

GATRABALI.COM, DENPASAR – Dalam perumusan suatu kebijakan yang tepat, terukur dan terarah maka diperlukan suatu keakuratan data yang tepat dan terkini pula, untuk itu Pemerintah Provinsi Bali mendukung Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali melakukan Pendataan Potensi Desa (Podes) di wilayah Bali, guna menggambarkan potensi yang dimiliki oleh desa yang ada di Bali.

Demikian disampaikan Penjabat (PJ) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Bali, Denpasar pada Rabu, 24 April 2024.

Baca Juga  Jelang Pemilu 2024, Pemerintah Desa dan Desa Adat Pengastulan Sepakat Jaga Stabilitas dan Kondusivitas Wilayah

Sebelumnya, Kepala BPS Provinsi Bali Endang Retno Sri Subiyandani menyampaikan bahwa BPS Provinsi Bali meminta izin kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan potensi Desa yang akan dilaksanakan dari tanggal 2-31 Mei.

Dijelaskan bahwa, Podes merupakan pendataan lengkap satu-satunya setingkat desa yang dilakukan oleh BPS. Data hasil pendataan Podes akan mampu menggambarkan potensi yang dimiliki oleh suatu wilayah di tingkat desa, kecamatan dan kabupaten di Indonesia termasuk Bali.

Hal ini dilakukan karena sejalan dengan perkembangan jaman, kebutuhan terhadap data dan informasi kewilayahan hingga wilayah terkecil dirasakan semakin beragam dan mendesak untuk dapat dipenuhi.

Baca Juga  Pemkab Buleleng Cairkan Dana Pengamanan Pemilukada 2024

“Kami harap pendataan ini dapat berjalan dengan lancar sehingga hasilnya dapat dipergunakan oleh Pemprov Bali dalam perumusan kebijakan”, ucapnya.

Menanggapi hal itu, Mahendra Jaya menitipkan bahwa Bali merupakan wilayah yang unik, dimana Bali memiliki 2 jenis Desa yaitu Desa Adat dan Desa Dinas. Khusus di Bali, peran desa adat sangat kuat dibandingkan daerah lainnya, karena itu perlu adanya pemahaman mengenai keberadaan dan kewenangan dari kedua jenis desa ini.

Untuk itu, menurut Mahendra perlu menjadi masukan pertimbangan pendataan juga bagi BPS. Selain itu, Mahendra meminta agar pendataan penduduk miskin ekstrem agar diperjelas kembali, mengingat dirinya di lapangan masih menemukan penduduk miskin namun datanya tidak masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga  Pj Gubernur Bali Antusias Sambut World Public Relations Forum 2024

Untuk itu, Mahendra berharap data DTKS dapat diperbarui, seperti data yang dimiliki oleh BPS yaitu Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang bisa dilihat ‘by name by address’ sehingga sasaran penyerahan bantuan menjadi lebih tepat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali I Dewa Gede Mahendra Putra, Kabid Dukcapil Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali dan Kabid Statistik Diskominfos Provinsi Bali. (gus/gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments