GATRABALI.COM, JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, turut hadir dalam Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, dan Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga Tahun 2023. Acara tersebut berlangsung di Auditorium Gedung Tower BPK RI Pusat, Jakarta pada Jumat, 8 Maret 2024, siang kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya, berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir. Yang lebih penting adalah transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah,” tegas Mahendra Jaya.
Pius Lustrilanang, Pimpinan Pemeriksa KN VI BPK RI, menjelaskan bahwa Entry Meeting ini merupakan tahap awal dalam proses pemeriksaan pengelolaan dan pertanggung jawaban keuangan. Tujuannya adalah untuk memastikan kesamaan persepsi antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diperiksa.
Menurut Lustrilanang, dana sebesar Rp 873,75 triliun telah diberikan kepada daerah-daerah dalam berbagai bentuk, termasuk dana bagi hasil, alokasi umum, dan dana desa.
“Pengelolaan dana ini harus digunakan sepenuhnya untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Pj. Gubernur Bali juga menyampaikan harapannya agar pimpinan lembaga dan daerah dapat bersinergi maksimal, berkomunikasi efektif, dan menyediakan database atau aplikasi pendukung dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Dalam acara tersebut, Pj. Gubernur Bali didampingi oleh sejumlah Kepala Daerah dari wilayah Indonesia Tengah dan Timur, serta beberapa pejabat tinggi negara seperti Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Suharti. Turut hadir pula sejumlah tokoh seperti Plt. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Rizka Andalusia, serta para pimpinan BPJS Kesehatan.
Kepala Inspektorat Provinsi Bali, I Wayan Sugiada, juga turut hadir mendampingi Pj. Gubernur Bali dalam acara tersebut.
Dengan kerjasama antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan untuk kesejahteraan masyarakat.(gus/ub)