Sabtu, April 26, 2025
BerandaBaliBadungPj Sekda Badung Serahkan Rp 292 Juta Santunan untuk Pensiunan dan Ahli...

Pj Sekda Badung Serahkan Rp 292 Juta Santunan untuk Pensiunan dan Ahli Waris KORPRI

GATRABALI.COM, BADUNG – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, Ida Bagus Surya Suamba, menyerahkan dana santunan pensiun kepada 81 anggota KORPRI Kabupaten Badung yang telah memasuki masa purna tugas.

Selain itu, dana santunan kematian juga diserahkan kepada 7 ahli waris anggota KORPRI yang telah meninggal dunia. Penyerahan berlangsung di Ruang Rapat Kriya Gosana, Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat 29 November 2024, sebagai bagian dari rangkaian peringatan HUT KORPRI ke-53.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris KORPRI Kabupaten Badung, I Wayan Wijana; Asisten Perekonomian dan Pembangunan, IB Gede Arjana; Inspektur Luh Suryaniti; anggota Dewan Pengurus KORPRI Badung; para pensiunan ASN; serta ahli waris.

Baca Juga  Pensiunan ASN Badung Terima Santunan, Sekda Adi Arnawa: Wujud Penghargaan atas Dedikasi

Dalam sambutannya, Pj. Sekda IB Surya Suamba mengapresiasi pengabdian para pensiunan yang telah berkontribusi besar bagi kemajuan Kabupaten Badung. Ia menekankan pentingnya terus menjaga hubungan antara pemerintah dan para pensiunan sebagai mitra yang memberikan masukan dan pandangan.

“Pertemuan ini janganlah menjadi yang terakhir. Kami masih sangat membutuhkan masukan dan kritikan dari para senior yang kini berada di luar pemerintahan. Pandangan berharga ini dapat membantu kami dalam memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata Suamba.

Baca Juga  Pj Bupati Buleleng Lantik Direksi Baru Perumda Swatantra, Fokus pada Inovasi dan Efisiensi

Ia juga mengajak para pensiunan untuk tetap berperan aktif dalam memberikan masukan demi kemajuan Kabupaten Badung, baik selama maupun setelah masa tugas. Semangat pengabdian ini, menurutnya, sesuai dengan nilai Cura Dharma Raksaka, yaitu melayani dan melindungi masyarakat.

Sementara itu, Sekretaris Dewan Pengurus KORPRI Badung, I Wayan Wijana, melaporkan bahwa total santunan yang diserahkan mencapai Rp 292 juta. Dana tersebut berasal dari program dana suka duka KORPRI yang digagas sejak 2023 berdasarkan Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Nomor 14 Tahun 2022. Program ini bertujuan untuk menjaga silaturahmi dan memperkuat rasa bangga menjadi bagian dari KORPRI.

Baca Juga  Pj Lihadnyana Kukuhkan Dewan Pengurus Korpri Buleleng tahun 2023-2028

“Kami ingin memastikan bahwa KORPRI tetap menjadi organisasi yang peduli dan selalu hadir untuk anggotanya, baik dalam masa tugas maupun setelahnya,” ujar Wijana.

Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi atas perhatian dari KORPRI Badung. Diharapkan, program ini dapat terus berlanjut dan menjadi inspirasi bagi organisasi lainnya dalam memberikan perhatian kepada anggota maupun keluarga yang ditinggalkan.

Kegiatan ini mencerminkan komitmen KORPRI Kabupaten Badung untuk terus mengedepankan nilai-nilai solidaritas, penghormatan, dan pengabdian yang menjadi landasan organisasi.(gb)

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments