GATRABALI.COM, BADUNG – Plt. Bupati Badung, I Ketut Suiasa, meresmikan operasional layanan uji berkala kendaraan bermotor keliling “Si Cemot” dari Dinas Perhubungan Badung.
Peresmian dilaksanakan di parkir timur Pura Lingga Bhuwana, Puspem Badung, pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Layanan Si Cemot, yang merupakan singkatan dari Singkat, Cepat, Modern, dan Terintegrasi, bertujuan untuk mempercepat dan mempermudah proses uji KIR kendaraan bermotor.
Suiasa menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kemudahan bagi masyarakat Badung dengan mempercepat waktu layanan yang biasanya memakan waktu lama. “Sekarang cukup 10 menit,” ujarnya.
Selain itu, layanan ini bebas biaya dan bebas dari praktik KKN, dengan dampak positif pada lima aspek utama, yaitu sosial, keamanan, lingkungan, kesehatan, dan ekonomi.
Turut hadir dalam acara tersebut Pj. Sekda Badung IB Surya Suamba, perwakilan dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Bali, Dinas Perhubungan Provinsi Bali, serta Politeknik Transportasi Darat Bali.
Kadis Perhubungan Badung, Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan bahwa kendaraan layanan ini akan berkeliling ke berbagai kecamatan di Badung dengan jadwal yang fleksibel, sehingga masyarakat dapat menyesuaikan waktu pelayanan sesuai dengan kesibukan mereka. (gb)