GATRABALI.COM, BULELENG – Komisi I DPRD Kabupaten Buleleng menggelar rapat bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta Bagian Pemerintahan Setda Buleleng untuk membahas permasalahan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih, pada Selasa, 25 Februari 2025.
Ketua Komisi I DPRD Buleleng, Luh Marleni, menyatakan bahwa pertemuan ini membahas berbagai temuan hasil peninjauan di lapangan serta langkah-langkah yang akan diambil guna menyelesaikan permasalahan tapal batas secara adil dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Marleni menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan ini harus melibatkan semua pihak guna menghindari potensi konflik di masyarakat. Ia juga menekankan bahwa keputusan yang diambil nantinya harus berdasarkan data dan dokumen yang valid agar tidak ada pihak yang dirugikan.
“Pada 21 Januari sudah ada kesepakatan, dan kedua belah pihak masih menunggu pemerintah daerah serta proses pengumpulan data-data yang nantinya dapat digunakan sebagai dasar penerbitan Surat Keputusan (SK),” ujar Marleni.
Lebih lanjut, Marleni menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal menuju penyelesaian permasalahan tapal batas antara Desa Sepang Kelod dan Desa Dapdap Putih. Harapannya, solusi yang dihasilkan dapat memberikan kepastian bagi warga di kedua desa tersebut.
“Kami di Komisi I DPRD Buleleng mendorong agar permasalahan ini segera terselesaikan,” tegasnya.
Dengan adanya rapat ini, DPRD Buleleng berharap dapat menciptakan solusi yang berkeadilan bagi masyarakat, sehingga permasalahan tapal batas tidak lagi menjadi sumber perselisihan di masa mendatang. (gus/gb)