Selasa, Maret 11, 2025
BerandaBaliPolisi Amankan Anak Punk Lakukan Pengeroyokan yang Viral di Medsos

Polisi Amankan Anak Punk Lakukan Pengeroyokan yang Viral di Medsos

GATRABALI.COMDENPASARPolsek Denpasar Utara (Denut) bergerak cepat menangani peristiwa viral di media sosial terkait adanya video sekelompok anak muda (anak punk) melakukan tindak pengeroyokan, peristiwa ini diketahui, Jumat, 5 Januari 2024 (malam) depan toko di Barat Traffic Light Simpang jalan Cokroaminoto Denpasar Utara, dalam video terlihat sekelompok anak punk mengeroyok dan menendang seseorang.

Mendapatkan informasi tersebut Polsek Denpasar Utara langsung melakukan penyelidikan mendatangi TKP Sabtu Pagi, 6 Januari 2024 mengamankan 15 anak punk terdiri dari 12 orang laki-laki dan 3 orang perempuan kerap kali nongkrong di lokasi tersebut.

Baca Juga  Dukung Soft Skill dan Akademik, UNBI Siapkan Lulusan Kompetitif di Dunia Kerja

“Anak-anak tersebut kami amankan di Mapolsek Denpasar Utara untuk dilakukan intrograsi terkait video viral tersebut,” ujar Kapolsek Denpasar Utara Iptu Putu Carlos Dolesgit dalam keterangan tertulisnya, Minggu, 7 Januari 2024 di Denpasar.

Lebih lanjut dirinya menyampaikan dari keterangan seorang pelaku bernama Ahmad Mustaqim membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula dari korban bernama Mohammad Biki Fauzan alias Empau yang telah mencuri Handphone milik rekanya bernama Erik Dan Amax.

Setelah mengakui perbuatannya pelaku bersama teman-temanya langsung memukul dan menendang korban Mohammad Biki Fauzan alias Empau

Baca Juga  Pesan Berantai Kelompok Gaza di Bali, Ini Kata Polda Bali

“Menurut keterangan mereka usai kejadian tersebut mereka langsung bersamai, tidak mempermasalahkan kejadian tersebut dan selanjutnya tidur bersama didepan toko tersebut,” ucapnya.

Diketahui korban Mohammad Biki Fauzan Alias Empau mengalami luka-luka pada siku tangan kiri, kepala bagian belakang dan luka robek di telinga bagian kanan serta telah mendapatkan penanganan medis.

“Kami sangat menyayangkan kejadian viral tersebut yang dapat menimbulkan terganggunya Ketertiban umum, selanjutnya anak-anak tersebut kami serahkan Ke Sat Pol PP Kota Denpasar untuk penanganan lebih lanjut,” paparnya.

Baca Juga  Perempuan 51 Tahun Ini Nekat Mencuri Karena Terhimpit Masalah Ekonomi

Selanjutnya, Camat Denpasar Utara, I Wayan Yusswara, S. STP., M.Si. mengapresiasi tindakan cepat dari Polsek Denpasar utara dalam penanganan kasus tersebut dan berharap kedepan peristiwa tersebut tidak terulang kembali dan tidak ada aktivitas serupa diwilayah Denpasar Utara yang dapat menganggu Keamanan wilayah.

Hal senada disampaikan Perbekel Desa Pemecutan Kaja AA Ngurah Arwatha yang hadir dalam mediasi tersebut dan mengingatkan kepada anak-anak tersebut jika peristiwa tersebut terulang kembali maka, akan diberikan saksi adat dari pihak Desa pemecutan Kaja.(gun/gb)

RELATED ARTICLES

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments